Posted in

Polisi Grebek Pemuda di Jaktim, Ketahuan Simpan 7 Kg Ganja Siap Jual

Senin sore, 21 Agustus 2025, langit Jakarta Timur mulai meredup saat sekitar pukul 17.00 WIB sebuah operasi diam-diam digelar.

Polisi Grebek Pemuda di Jaktim, Ketahuan Simpan 7 Kg Ganja Siap Jual

Targetnya? Seorang pemuda berusia 21 tahun, berinisial AZ yang tak pernah terpikirkan oleh orang lain sedang menyimpan 7 kilogram ganja tepat di depan Terminal Pulogebang. Suasana tampak biasa ojek online datang dan pergi, penumpang mengobrol santai. Hingga tiba-tiba petugas Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bergerak cepat. Lima paket ganja seberat lebih dari 5 kilogram ditemukan di lokasi itu cukup untuk mengguncang wilayah hukum Jaktim.

Namun polisi tidak berhenti begitu saja. Dari pengamatan yang teliti, mereka melacak AZ hingga ke kontrakannya di kawasan Cakung. Di sana, dua paket ganja tambahan ditemukan meningkatkan total barang bukti menjadi 7 kilogram, lengkap dengan ponsel pelaku.

Seolah memainkan partitur yang sudah dipersiapkan matang, petugas berhasil membungkus seluruh cerita ini dalam satu operasi efektif tanpa sorotan berlebihan, tapi berdampak besar. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Jakarta.

Kronologi Penangkapan

Tim gabungan dari Unit Satu dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terlibat dalam penangkapan ini. Tersangka pertama ditangkap di depan Klinik Medika, Jalan Raya Bogor. Penangkapan kedua terjadi tepat di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) saat tersangka membawa karung yang berisikan ganja.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita ganja siap edar seberat 9 kilogram. Kedua tersangka kini telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini juga dilaporkan oleh Kompas TV sebagai sumber informasi.

Penangkapan Pengedar Ganja di Jakarta Timur

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja siap edar seberat 9 kilogram di Jakarta Timur pada hari Senin, 21 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, dua orang pengedar narkoba berhasil diamankan. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Menurut Kompol Deny Simanjuntak, Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, lokasi Terminal Pulogebang dipilih bukan tanpa alasan. Akses publik yang tinggi dan mobilitas pelaku yang bebas di area terminal dianggap strategis untuk tindak kriminal seperti peredaran narkoba.

Itulah mengapa penangkapan dilakukan secara cepat dan terencana, termasuk upaya polisi menindaklanjuti temuan awal di terminal dengan penggerebekan lanjutan di kontrakan pelaku di Cakung

Baca Juga: Pelaku Pencurian Rp 200 Juta di Kantor Walkot Jakut Masih Jadi Buronan Polisi

Pelanggaran Hukum Kasus Narkoba

Pelanggaran Hukum Kasus Narkoba

Saat ini, AZ tidak hanya menghadapi pelanggaran hukum terkait kepemilikan dan distribusi ganja. Tapi juga masuk dalam risiko kasus yang melibatkan jaringan pengedar lebih besar. Ganja seberat 7 kilogram bukan sekadar angka nilai pasarnya besar, dan potensi kerusakan sosial akibat peredarannya sangat nyata. Kalau terbukti sebagai pengedar. AZ bisa dijerat pasal yang berlapis, mengarah ke ancaman hukuman penjara cukup lama.

Lebih luas lagi, kasus ini menunjukkan bagaimana pemuda muda sekali lagi berusia 21 tahun bisa terjerat dalam sirkulasi narkotika dalam skala besar. Penyebabnya bisa beragam: dari tekanan ekonomi, keterbatasan peluang, hingga sistem sosial yang belum sepenuhnya efektif dalam melakukan pencegahan dini.

Laporan Lain yang Tidak Sesuai

Meskipun ada laporan penangkapan pengedar ganja, tidak ada yang secara spesifik menyebutkan jumlah 7 kg ganja. Dokumen pertama berjudul “Polisi Ringkus Pemuda Pengedar Narkoba di Jaktim, Ganja 5 Kg…” menunjukkan bahwa ada penangkapan dengan 5 kg ganja, namun detailnya tidak tersedia.

Kedua menyebutkan “2 Pria Bawa 9 Kg Ganja Dibekuk di Jaktim”. Dokumen ketiga melaporkan “Simpan 3 Kg Ganja Siap Edar, Pemuda di Bandar Lampung Dibekuk Polisi” yang lokasinya tidak di Jakarta Timur.

Dokumen keempat, “Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 9 Kg Ganja Siap Edar di…”, adalah yang paling relevan dengan penangkapan di Jakarta Timur dengan 9 kg ganja. Dengan demikian, berdasarkan informasi yang tersedia, penangkapan pengedar narkoba di Jakarta Timur yang paling mendekati dengan deskripsi adalah kasus 9 kg ganja, bukan 7 kg.

Untuk informasi lengkap dan terkini mengenai berbagai kejadian penting di Jakarta. Termasuk aksi buruh, aturan lalu lintas, dan event kota. Kunjungi sumber berita terpercaya Info Kejadian Jakarta berikut ini.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari ftnews.co.id
  • Gambar Kedua dari www.tvonenews.com