Dinas Lingkungan Hidup memastikan Kali TPU Tanah Kusir tidak menjadi lokasi pembuangan sampah, menegaskan kondisi tetap bersih dan terpantau.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan tidak ada pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Pernyataan ini menanggapi viralnya video yang menunjukkan kendaraan DLH di dekat sungai. DLH menjelaskan kegiatan tersebut adalah penanganan sampah badan air yang terkontrol dan sesuai SOP.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Jakarta.
Klaim di Balik Video Viral
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan dump pickup dan truk DLH di dekat TPU Tanah Kusir, seolah sedang membuang sampah ke sungai. Hal ini memicu kekhawatiran publik akan pencemaran kali dan pelanggaran kebijakan pengelolaan sampah. Namun, DLH menyebut persepsi itu menyesatkan karena tidak menangkap konteks kegiatan dan sudut lokasi.
Kepala UPS Badan Air DLH DKI, Dadang Cahya Rusdiana, menegaskan bahwa kendaraan dalam video sedang mengangkut dan menampung sampah yang sudah diambil dari badan air, bukan membuangnya. Posisi kamera yang sejajar dengan jalan membuatnya terlihat seolah kegiatan terjadi di tepi sungai. Padahal, operasi berjalan sesuai prosedur dan dikontrol petugas lapangan.
DLH juga menekankan bahwa video itu hanya menangkap sebagian kecil area, sehingga persepsi warganet tidak lengkap. Dengan penjelasan ini, DLH berharap masyarakat tidak lagi menuduh adanya pembuangan sampah liar ke kali hanya berdasarkan tangkapan layar.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Fungsi Titik Penampungan di TPU
Titik yang terlihat dalam video adalah emplacement penampungan sementara resmi milik UPS Badan Air di kawasan TPU Tanah Kusir. Lokasi ini digunakan untuk menampung sampah yang diambil dari Kali Pesanggrahan, waduk, dan badan air lain di Pesanggrahan dan Kebayoran Lama. Semua kegiatan di sini diatur dalam SOP dan tercatat sebagai bagian sistem pengelolaan sampah.
Sampah dari badan air ditarik ke titik ini, lalu diangkut dengan truk kecil menuju emplacement Perintis untuk pemilahan. Setelah itu, residu dibawa ke TPST Bantargebang untuk pengelolaan akhir. Dengan rantai ini, DLH menegaskan bahwa sampah tidak lagi dikembalikan ke sungai, tetapi didaur dalam sistem pengelolaan DKI.
Selain sampah badan air, titik ini juga menampung sisa pemotongan pohon (topping) dari TPU yang dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Dengan fungsi ganda sebagai transit dan penampung, area ini menjadi bagian penting dari pengelolaan sampah di kawasan perkotaan.
Baca Juga: Mengejutkan! Arus Balik Lebaran Membludak, 52.937 Penumpang Kereta Serbu Jakarta Hari Ini
Pengawasan Dan Penyekatan di Bantaran
DLH menegaskan kegiatan penampungan tidak menyentuh langsung badan air Kali Pesanggrahan. Seluruh aktivitas berada di area yang sudah ditetapkan, dengan jarak aman dari tepi sungai. Penjagaan dan pengawasan petugas UPSBA memastikan aturan tidak dilanggar.
Lokasi dilengkapi kubus apung HDPE sebagai penyekat fisik antara penampungan dan aliran sungai. Penyekat ini mencegah sampah mengalir kembali ke kali dan menjadi penanda visual yang jelas. Kombinasi penampungan terstruktur dan kontrol ketat memastikan kepatuhan pada larangan buang sampah ke sungai.
Akses jalan TPU yang sempit membuat penempatan kontainer di titik utama sulit dilakukan. Karena itu, sampah ditampung sementara di bawah bantaran, tetap dalam pengawasan ketat sebelum diangkut. Meski terlihat dekat, kegiatan tetap berada dalam batas aman dan sesuai SOP.
Penegasan Dan Edukasi ke Masyarakat
Dadang menegaskan kembali bahwa tidak ada pembuangan sampah ke badan air di TPU Tanah Kusir. Semua yang tampak di video adalah bagian penanganan dan penampungan sampah badan air yang tercatat dan diawasi DLH. Ia berharap masyarakat tidak lagi menilai kegiatan DLH hanya berdasarkan konteks video singkat.
DLH melihat kejadian ini sebagai peluang edukasi soal penanganan sampah di badan air dan pentingnya tidak membuang sampah ke sungai. Kampanye pengurangan sampah dari rumah dan pemilahan tetap digencarkan, agar volume sampah di sungai turun dari hulu. Dengan kesadaran kolektif, kerja DLH dan UPSBA bisa lebih efektif.
DLH mengajak masyarakat berpandangan lebih lengkap dan memahami penjelasan resmi, bukan hanya tangkapan layar media sosial. Dengan pemahaman yang lebih baik, stigma negatif terhadap petugas DLH dapat berkurang, dan fokus warga bisa tertuju pada pengurangan sampah di lingkungan sendiri.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Jakarta kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Jakarta.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com