Aturan baru seragam ASN di Jakarta resmi diberlakukan dan langsung menjadi perhatian karena memuat sejumlah ketentuan penting.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan aturan baru pakaian dinas bagi ASN melalui Pergub DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2026. Ketentuan ini mengatur seragam harian, atribut, dan pakaian khusus pada hari tertentu. Aturan tersebut juga menegaskan bahwa kepatuhan berpakaian dinas menjadi bagian dari penilaian kinerja ASN.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Jakarta.
Jadwal Seragam Harian
Pada Senin dan Selasa, ASN menggunakan PDH khaki. Untuk pria, seragam ini dipadukan dengan celana khaki, sedangkan perempuan memakai PDH khaki dengan celana atau rok khaki. Pada hari upacara, seluruh ASN juga wajib memakai penutup kepala sesuai ketentuan.
Rabu menjadi hari untuk PDH putih dengan bawahan hitam. Ketentuan ini berlaku bagi ASN pria maupun wanita, dengan penyesuaian pada model pakaian dan jilbab. Untuk jabatan tertentu, ada tambahan atribut khusus seperti pin timbul Astha Brata berwarna perak.
Kamis dan Jumat memiliki ketentuan yang berbeda. Kamis digunakan untuk pakaian khas Betawi, sedangkan Jumat untuk batik Korpri. Aturan ini dibuat agar ASN Jakarta tetap tampil rapi, seragam, dan mencerminkan identitas daerah.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Atribut dan Kelengkapan
Pergub baru ini tidak hanya mengatur model pakaian, tetapi juga kelengkapan seragam. ASN wajib memakai atribut lengkap seperti papan nama, lencana Korpri, tanda pengenal, dan sepatu sesuai ketentuan. Untuk jabatan tertentu, ada tambahan atribut jabatan yang wajib dikenakan.
Aturan ini juga mengatur detail pakaian untuk pejabat struktural dan fungsional. Misalnya, ada ketentuan khusus bagi JPT Pratama serta pejabat fungsional yang memakai warna atau model berbeda sesuai fungsi dan kedudukannya. Tujuannya adalah menciptakan kerapian sekaligus pembeda antarjabatan.
Selain itu, ASN wanita yang berjilbab mendapat ruang penyesuaian pada atribut. ASN pria pun diwajibkan berambut pendek dan rapi sesuai etika. Ketentuan ini menunjukkan bahwa pengaturan seragam tidak hanya soal tampilan, tetapi juga disiplin aparatur.
Baca Juga: Kericuhan Di TMII, Aksi Kelompok Remaja Diduga Bersenjata Tajam Bikin Jalanan Panik
Tujuan Kebijakan Baru
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa aturan seragam ini dibuat untuk memperkuat identitas ASN. Seragam dianggap penting sebagai simbol kedisiplinan, profesionalitas, dan keseragaman pelayanan publik. Dengan aturan baru, ASN diharapkan tampil lebih tertib dan mudah dikenali masyarakat.
Kepatuhan terhadap pakaian dinas juga dikaitkan dengan penilaian kinerja pegawai. Artinya, ASN yang tidak mematuhi aturan dapat dikenai sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah ingin memastikan bahwa seragam bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari budaya kerja.
Kebijakan ini juga menunjukkan upaya Jakarta menjaga ciri khas daerah dalam pakaian dinas. Kehadiran pakaian adat Betawi pada hari tertentu memperkuat identitas lokal di lingkungan birokrasi. Dengan begitu, ASN Jakarta tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga merepresentasikan budaya daerah.
Dampak Bagi ASN Jakarta
Aturan baru ini akan berdampak langsung pada rutinitas harian ASN Jakarta. Mereka harus menyesuaikan jenis pakaian, warna, dan atribut sesuai hari kerja yang ditetapkan. Karena itu, pegawai perlu lebih teliti agar tidak salah mengenakan seragam.
Bagi sebagian ASN, aturan ini mungkin terasa lebih rinci dari sebelumnya. Namun, pemerintah menilai standar yang jelas akan memudahkan pengawasan dan menjaga keseragaman di seluruh perangkat daerah. Pada akhirnya, kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan disiplin dan citra pelayanan publik.
Dengan aturan baru tersebut, ASN Jakarta dituntut tampil lebih tertib, rapi, dan konsisten. Seragam kini bukan hanya pakaian kerja, tetapi juga bagian dari identitas institusi. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan ini menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Jakarta kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Jakarta.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari kejadianjakarta.info