DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penertiban atribut partai politik di flyover, jalan utama, dan fasilitas publik lainnya secara konsisten.
Meski beberapa upaya sudah dilakukan, banyak spanduk, bendera, dan baliho politik masih muncul sembarangan, mengganggu pemandangan dan lalu lintas. DPRD mengingatkan koordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan KPU agar aturan ditegakkan tegas.
Simak kejadain di Jakarta terbaru yang akan di bahas di bawah ini yang hanya ada di Info Kejadian Jakarta.
DPRD DKI Tekankan Penertiban Atribut Parpol di Ruang Publik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti keberadaan atribut partai politik (parpol) yang tersebar di flyover, jalan utama, dan fasilitas umum lainnya. Anggota DPRD menekankan pentingnya penertiban yang konsisten, terutama menjelang momentum politik dan pesta demokrasi, agar kota tetap tertib dan bebas dari visualisasi politik.
Menurut pengamatan DPRD, banyak atribut parpol berupa spanduk, bendera, dan baliho masih terpasang secara acak meskipun masa kampanye telah usai. Hal ini menimbulkan kesan ketidakrapihan, bahkan mengganggu pemandangan serta ketertiban lalu lintas.
DPRD juga menekankan perlunya koordinasi antara pihak terkait, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan KPU, agar penertiban dilakukan secara simultan dan aturan bisa ditegakkan tanpa kecuali. “Kota ini milik bersama, jadi semua atribut politik harus diatur agar tidak mengganggu kenyamanan warga,” ujar salah satu anggota DPRD.
Situasi Terkini dan Tantangan di Lapangan
Sejumlah flyover utama di Jakarta masih terlihat dipenuhi atribut partai politik, meski beberapa sudah dibersihkan. Warga sekitar mengaku terganggu, terutama saat atribut menutupi rambu lalu lintas atau tiang penerangan.
Satpol PP DKI sebelumnya sudah melakukan penertiban, tetapi menurut DPRD, upaya tersebut belum berjalan konsisten. Banyak atribut kembali muncul beberapa hari setelah dibersihkan, terutama menjelang kegiatan politik atau kampanye rutin.
Selain itu, kondisi ini juga memunculkan risiko keamanan, terutama jika spanduk dan baliho dipasang sembarangan di area jalan raya yang padat. Anggota DPRD menilai penertiban hanya efektif jika ada sanksi tegas bagi pihak yang melanggar.
Baca Juga: Konten Kreator di Jaksel Habiskan Rp 150 JT Beli Alat Tanam Ganja di Rumah
Langkah Tegas DPRD Untuk Penertiban Parpol
DPRD mendorong penerapan sistem monitoring yang berkelanjutan, mulai dari identifikasi lokasi rawan pemasangan atribut hingga penertiban rutin. Mereka menekankan pentingnya transparansi, agar penertiban tidak dianggap diskriminatif terhadap parpol tertentu.
Selain itu, anggota DPRD menyarankan kolaborasi dengan kepolisian untuk memantau pemasangan atribut ilegal dan memastikan setiap tindakan sesuai aturan. Teknologi, seperti kamera pengawas di titik rawan, juga bisa dimanfaatkan untuk mengawasi dan mendeteksi pelanggaran lebih cepat.
DPRD berharap strategi ini dapat menjaga visual kota tetap bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga, tanpa mengurangi hak parpol untuk melakukan kampanye sesuai mekanisme yang berlaku.
Imbauan untuk Masyarakat dan Parpol
DPRD meminta seluruh partai politik untuk lebih bertanggung jawab dalam pemasangan atribut. Spanduk dan baliho sebaiknya dipasang di lokasi resmi atau area yang telah diatur KPU, bukan di sembarang jalan atau fasilitas publik.
Warga juga diimbau melaporkan setiap atribut ilegal ke pihak berwenang agar segera ditertibkan. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk menjaga estetika kota dan keselamatan bersama.
Penertiban konsisten ini diharapkan tidak hanya menjadikan Jakarta lebih tertib secara visual, tetapi juga meningkatkan kesadaran politik yang sehat, di mana ruang publik tidak dijadikan sarana kampanye liar yang mengganggu ketertiban umum.
Simak berita update lainnya tentang Jakarta dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Jakarta.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari jakarta.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari jakarta.tribunnews.com