Pemerintah DKI Jakarta menyesuaikan jam kerja ASN selama Ramadan 2026 agar ibadah tetap khusyuk dan produktivitas terjaga.
Bulan suci Ramadan dinanti umat Muslim, termasuk ASN di DKI Jakarta. Untuk mendukung ibadah puasa sekaligus menjaga produktivitas, Pemprov DKI Jakarta menetapkan penyesuaian jam kerja selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan spiritual pegawainya.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Jakarta.
Penyesuaian Jam Kerja ASN
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan agar ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengabaikan tanggung jawab pekerjaan, sekaligus menjadi acuan bagi seluruh instansi Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Gubernur Rano Karno mengonfirmasi ketentuan baru ini mulai berlaku di seluruh lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pengumuman disampaikan setelah peninjauan di Vihara Bio Hok Tek Tjeng Sin, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2026) sore, agar semua pihak dapat mempersiapkan diri.
Berdasarkan pengaturan yang telah ditetapkan, jam kerja ASN pada hari Senin hingga Kamis akan dimulai lebih awal dan berakhir lebih cepat. Perubahan ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara kewajiban kerja dan ibadah selama bulan Ramadan. Ini merupakan langkah positif untuk mendukung kenyamanan para ASN.
Jadwal Baru Jam Kerja
Untuk hari Senin hingga Kamis, jam kerja ASN akan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Penyesuaian ini mengurangi durasi kerja dibandingkan hari biasa, memberikan waktu lebih bagi ASN untuk beristirahat atau mempersiapkan diri untuk berbuka puasa. Total jam kerja efektif disesuaikan agar tidak memberatkan.
Sementara itu, untuk hari Jumat, jam kerja akan sedikit berbeda mengingat adanya ibadah salat Jumat. Pada hari Jumat, jam kerja ASN ditetapkan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Durasi yang sedikit lebih panjang ini mengakomodasi waktu istirahat dan ibadah yang lebih lama pada hari tersebut.
Penetapan jadwal baru ini diharapkan dapat membantu ASN dalam menjalankan ibadah puasa dengan lebih optimal, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik. Kebijakan ini mencerminkan pemahaman Pemprov DKI Jakarta terhadap tantangan yang mungkin dihadapi ASN selama bulan Ramadan. Ini juga menunjukkan fleksibilitas dalam pengaturan kerja.
Baca Juga: Dishub Jakbar Siap Tindak Tegas Mobil Derek Parkir Sembarangan
Seruan Kedamaian Dan Kerukunan
Menjelang Ramadan 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan kerukunan antarumat beragama, terutama pasca-Imlek 13–17 Februari 2026. Keberagaman Jakarta membutuhkan perhatian ekstra untuk menjaga harmoni.
Pramono mengingatkan wajah Jakarta akan segera beralih dari suasana Imlek menuju persiapan Ramadan dan Idul Fitri. Seluruh elemen masyarakat diimbau menjaga situasi kondusif, damai, dan rukun. Kunjungan kerja di Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026), digunakan sebagai platform menyampaikan pesan ini.
Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai persiapan matang untuk menyongsong bulan puasa. Ia merasa memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kondusivitas masyarakat Jakarta yang mayoritas beragama Islam. Pesan ini ditujukan untuk seluruh warga, tanpa terkecuali, agar ikut berkontribusi dalam menjaga suasana.
Larangan Razia Dan Atensi Khusus
Terkait kekhawatiran masyarakat terhadap aksi sepihak organisasi kemasyarakatan (ormas), Gubernur Pramono Anung menegaskan larangan razia rumah makan selama Ramadan. Ia menyatakan tidak akan mengizinkan sweeping atau razia oleh ormas, mengingat Jakarta adalah kota yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Ketegasan ini bertujuan melindungi hak-hak warga.
Pramono juga memberikan atensi khusus terhadap kegiatan “Sahur on the Road” (SOTR). Kegiatan ini dinilai kerap memicu kerawanan sosial, termasuk potensi tawuran antarkelompok, terutama saat dini hari. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan dan menjaga ketertiban umum.
Gubernur Pramono tidak memberi toleransi terhadap kegiatan yang berpotensi memicu keributan. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan agar ibadah berjalan lancar, menciptakan suasana tenang dan aman bagi semua.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Jakarta kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Jakarta.
Sumber Informasi Gambar:
Gambar Pertama dari jakarta.tribunnews.com
Gambar Kedua dari gesuri.id