Seorang kakak berinisial AH (24) di Kramat Jati, Jakarta Timur, nekat curi sepeda motor dan tiga unit HP milik adiknya karena diduga kecanduan judi online.

Kejadian ini bermula saat pelaku meminjam uang kepada adiknya, namun tidak diberikan pinjaman. Pelaku kemudian secara diam-diam mengambil barang-barang tersebut dan melarikannya. Di bawah ini Info Kejadian Jakarta akan membahas mengenai kecanduan judi online, kakak di Kramat Jati nekat curi motor dan HP adiknya.
Bahaya Kecanduan Judi Online
Kecanduan judi online dapat memengaruhi cara kerja sistem saraf di otak, mirip dengan efek narkoba dan alkohol. Awalnya, seseorang mungkin hanya mencoba-coba, namun lambat laun bisa terjerumus hingga kecanduan parah, yang dikenal sebagai pathological gambling.
Kemudahan akses dan janji keuntungan instan sering kali menjebak banyak orang, membuat mereka tidak lagi peduli dengan untung atau rugi secara finansial. Permainan judi online dirancang untuk mengelabui otak, di mana kekalahan dapat dirayakan sebagai kemenangan melalui musik, suara, dan lampu perayaan, bahkan ketika pemain sebenarnya merugi.
Penelitian menunjukkan bahwa sistem saraf simpatik di otak merespons kekalahan yang dirayakan dengan cara yang sama seperti merespons kemenangan sungguhan, sehingga mendorong kecanduan meskipun pemain telah kalah berkali-kali. Selain itu, seseorang yang merasa tertekan dalam hidup, memiliki ambisi besar, dan adrenalin tinggi juga rentan terhadap dampak kecanduan judi online.
Dampak Finansial dan Psikologis
Kecanduan judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar, bahkan memicu tindakan tragis seperti bunuh diri akibat tekanan mental dan finansial. Pemain yang kecanduan akan terus melakukan taruhan atau menaruh deposit meskipun telah kalah berkali-kali, hingga mengalami kerugian keuangan yang parah.
Saat uang habis, pecandu judi online seringkali tidak segan-segan berutang atau mengajukan pinjaman online untuk terus bermain. Kerugian finansial ini juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental dan fisik, seperti tekanan emosional tinggi, agresif, mudah stres, dan mudah marah akibat frustrasi kekalahan.
Stres atau depresi berat akibat judi online bahkan bisa memicu penyakit seperti GERD atau serangan jantung. Dalam keadaan terdesak karena utang menumpuk dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, beberapa pelaku terjerumus pada tindakan kriminal seperti mencuri atau menipu demi mendapatkan uang untuk berjudi.
Baca Juga: Rekrutmen PPSU DKI Jakarta 2025: Kesempatan Emas Tanpa Pungutan Liar
Kriminalitas Akibat Judi Online

Praktik perjudian daring yang merajalela telah memicu banyak perilaku kriminalitas. Beberapa contoh kasus yang terjadi meliputi seorang kakak yang mencuri motor dan tiga handphone adiknya untuk modal judi online. Kasus lain menunjukkan dua pemuda di Jatinegara, Jakarta Timur, mencuri motor temannya karena kecanduan judi online. Bahkan hasil penjualan motor sebesar Rp3,5 juta habis digunakan untuk berjudi.
Di Lombok, seorang pria mencuri empat ekor ayam untuk modal judi online jenis slot. Ada juga kasus pencurian laptop tetangga di Banyuwangi oleh seorang pria yang kehabisan uang untuk bermain judi slot. Bahkan, seorang pedagang bakso di Denpasar Selatan mencuri uang tunai puluhan juta rupiah senilai Rp27.000.000 untuk tujuan yang sama.
Selain pencurian, kecanduan judi online juga menyebabkan kasus kriminalitas yang lebih parah seperti pembunuhan antar anggota keluarga dan bunuh diri. Contohnya, seorang polwan di Mojokerto membakar suaminya hingga meninggal karena stres menghadapi suami yang kecanduan judi online.
Penanganan Kecanduan Judi Online
Bebas dari kecanduan judi online sangat sulit dan memerlukan bantuan profesional dari psikolog atau psikiater. Tanpa penanganan yang tepat, upaya berhenti bermain judi online biasanya hanya bersifat sementara. Ada beberapa pilihan terapi yang direkomendasikan untuk mengatasi kecanduan judi online.
Salah satu terapi yang efektif adalah Terapi Perilaku Kognitif (CBT), di mana penderita diajarkan untuk mengidentifikasi pikiran dan perilaku yang keliru, seperti keyakinan bahwa mereka pasti akan menang setelah berkali-kali kalah. Terapi ini melatih keterampilan untuk mengubah pola pikir yang salah menjadi cara berpikir yang benar.
Selain terapi, dalam beberapa kasus, obat antidepresan dapat diresepkan untuk mengurangi perilaku kecanduan. Terutama jika disebabkan oleh stres, depresi, atau kecemasan. Obat antagonis opioid juga bisa diberikan untuk kasus judi online yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum
Pemerintah dan aparat penegak hukum telah berupaya menekan peredaran judi online. Pemerintah telah membentuk Desk Penanganan Judi Online yang melibatkan berbagai lembaga seperti TNI, Polri, Kejaksaan, BSSN, Bank Indonesia, OJK, dan PPATK.
Langkah-langkah yang diambil meliputi kerja sama dengan platform teknologi untuk pemblokiran situs judi online. Namun, penegakan hukum dan penelusuran aliran uang untuk menghambat pencucian uang. Polri juga telah membentuk Satgas Judi Online dengan tiga aspek utama: pre-emtif, preventif, dan represif.
Pada tahap pre-emtif, sosialisasi bahaya judi online dilakukan di sekolah, kampus, dan institusi lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Tahap preventif meliputi patroli siber harian untuk mendeteksi dan memblokir situs judi online, dengan 495 situs berhasil ditutup hingga saat ini.
Simak dan ikuti terus Info Kejadian Jakarta agar Anda tidak ketinggalan informasi berita terupdate dan menarik lainnya setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari voi.id
- Gambar Kedua dari megapolitan.kompas.com