Posted in

Lampu Mati di Jalan Jampea Raya, Warga Resah, Ini Penyebabnya!

Pencurian kabel tembaga di Jalan Jampea Raya, Jakarta Utara, telah menyebabkan kawasan tersebut menjadi gelap gulita selama beberapa hari karena penerangan jalan umum mati total.

Lampu Mati di Jalan Jampea Raya, Warga Resah, Ini Penyebabnya!

Berikut ulasan lengkapnya hanya di .

Kronologi Pencurian Kabel PJU di Jalan Jampea Raya

Kejadian pencurian kabel tembaga PJU ini berlangsung di ruas jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer yang berada di Jalan Jampea Raya, Koja, Jakarta Utara. Para pelaku membongkar konblok dan menggali kabel tembaga yang telah ditanam di tanah untuk diambil secara paksa.

Tidak tanggung-tanggung, total panjang kabel yang hilang mencapai 2.732 meter, yang jelas berakibat kepada matinya seluruh penerangan jalan di kawasan tersebut.

Salah satu kejadian yang menguak pelaku adalah ketika Dinas Bina Marga Jakarta Utara menangkap basah pelaku saat berusaha mengambil kabel tersebut. Momen tertangkapnya pelaku berhasil direkam menggunakan kamera ponsel, yang kemudian menjadi bukti kuat untuk melanjutkan proses hukum.

Setelah itu, pihak Dinas Bina Marga meminta aparat kepolisian melakukan penindakan hukum serius karena pencurian ini merupakan tindak pidana yang merugikan fasilitas umum.

Penanganan Aparat dan Penangkapan Pelaku

Polisi segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari delapan jam setelah kejadian, lima pelaku pencurian berhasil diamankan. Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial MFA (29 tahun), IS (27 tahun), MY (34 tahun), A (36 tahun), dan JA (21 tahun). Dari tangan mereka, ditemukan barang bukti berupa satu unit gerinda yang diduga dipakai untuk memotong kabel PJU.

Penangkapan ini dilakukan tidak jauh dari lokasi pencurian, di kawasan Koja. Polisi melihat para pelaku sedang mengumpulkan dan menguliti kabel untuk mendapatkan tembaga di dalamnya.

Mereka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku, yakni Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Baca Juga: Tawuran Jakarta Diduga Ada Pemodal, Ancaman Serius Bagi Keamanan Kota

Modus Pelaku Pencurian

Para pelaku yang berhasil ditangkap berstatus sebagai kawanan yang sudah melakukan aksi pencurian secara terencana. Mereka beraksi dengan membongkar permukaan jalan dengan alat gerinda untuk mengakses kabel tembaga yang tertanam.

Kabel tembaga ini sangat bernilai jual sehingga menjadi incaran para pelaku kejahatan. Mereka memotong kabel menjadi bagian kecil dan menguliti pembungkus isolasi untuk mengambil batang tembaganya.

Motif dari pencurian ini jelas berupa keuntungan materi. Tembaga yang diambil biasanya akan dijual kepada pengepul logam atau pihak lain yang membeli barang bekas. Aksi mereka ini memang menguntungkan secara ekonomi bagi pelaku, tetapi secara sosial dan infrastruktur sangat merugikan warga dan fasilitas umum.

Upaya Perbaikan dan Pencegahan

Menanggapi keadaan ini, Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Utara segera melakukan perbaikan dengan mengganti kabel yang hilang agar lampu jalan dapat menyala kembali.

Sudin Bina Marga sudah sejak 20 Juli memantau kondisi kerusakan yang terjadi. Termasuk trotoar yang dibongkar paksa dan kabel PJU yang terputus. Mereka juga sudah berkoordinasi langsung dengan Polres Metro Jakarta Utara untuk memantau dan mengamankan situasi di lapangan.

Plt Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Siti Dinnarweny, menyampaikan bahwa lokasi pencurian tersebut memang termasuk rawan karena dalam dua bulan terakhir telah terjadi beberapa kali pencurian kabel.

Demi mencegah kejadian serupa, pihaknya berencana meningkatkan pengawasan dengan menggandeng beberapa instansi terkait. Termasuk Dinas Kominfotik, yang akan membantu memasang CCTV di titik-titik rawan pencurian.

Kesimpulan

Pelaku, yang terdiri dari lima orang, berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari delapan jam setelah kejadian berkat koordinasi antara Dinas Bina Marga dan aparat kepolisian. Upaya perbaikan sudah dilakukan dengan penggantian kabel yang hilang.

Pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan pengawasan dan memasang CCTV untuk mencegah kejadian serupa. Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap pencurian fasilitas publik ini.

Untuk informasi lengkap dan terkini mengenai berbagai kejadian penting di Jakarta. Termasuk aksi buruh, aturan lalu lintas, dan event kota. Kunjungi sumber berita terpercaya Info Kejadian Jakarta berikut ini.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.ftnews.co.id
  • Gambar Kedua dari www.antaranews.com