Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah pemberangkatan 719 calon haji ilegal selama musim haji 2025 dengan berbagai metode pengawasan ketat.

Keberhasilan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 719 calon haji ilegal selama musim haji 2025 menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan penerapan prosedur keimigrasian yang baik Info Kejadian Jakarta.
Pencegahan Calon Haji Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta
Selama periode musim haji 2025, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencatat keberhasilan mencegah keberangkatan sebanyak 719 calon jemaah haji nonprosedural atau ilegal. Para calon jemaah ini mencoba menggunakan jalur tidak resmi untuk berangkat ke Tanah Suci. Terutama dengan memanfaatkan visa nonhaji seperti visa kerja dan visa amil.
Upaya pencegahan ini dilakukan dalam periode mulai 23 April hingga akhir Mei 2025. Sebagai bagian dari operasi untuk memastikan semua calon haji yang berangkat telah memenuhi persyaratan hukum dan administratif yang berlaku.
Modus Operandi Calon Haji Ilegal
Calon haji ilegal ini mencoba mengelabui petugas imigrasi dengan menggunakan visa nonhaji, termasuk visa kerja dan visa amil. Sehingga pemberangkatan mereka tetap dapat lolos tanpa menggunakan visa haji resmi.
Tindakan ini berpotensi membahayakan para jemaah, karena mereka tidak memenuhi persyaratan resmi yang diperlukan untuk melaksanakan ibadah haji. Dan bisa menghadapi risiko di Tanah Suci maupun saat perjalanan.
Ada juga kasus di mana calon haji menggunakan destinasi transit, misalnya ke Kuala Lumpur. Hanya sebagai jalan untuk menyembunyikan niat mereka sebenarnya yaitu ke Arab Saudi untuk menunaikan haji, meski visa yang mereka miliki tidak sesuai tujuan ibadah haji.
Baca Juga: Sapi Kurban Gubernur Jakarta Seberat 1 Ton Diserahkan ke Yayasan Haji Lulung!
Proses Pemeriksaan yang Dilakukan Imigrasi

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah menerapkan berbagai langkah pengawasan untuk memastikan keberangkatan calon haji sesuai prosedur. Salah satu upaya adalah pemeriksaan keimigrasian yang ketat.
Termasuk verifikasi visa dan dokumen perjalanan dengan memanfaatkan mesin autogate sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan menurunkan potensi kesalahan manusia dalam pengecekan manual.
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap status WNI dan WNA dalam daftar cekal (daftar larangan keluar negeri). Memastikan paspor yang digunakan adalah paspor yang sah dan valid, serta visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan.
Data Pencegahan di Berbagai Lokasi
Bandara Soekarno-Hatta tercatat sebagai lokasi dengan upaya pencegahan calon haji ilegal tertinggi secara nasional, dengan jumlah 719 orang yang berhasil dicegah.
Lokasi lain yang juga melakukan pencegahan adalah Bandara Internasional Juanda Surabaya (187 orang), Bandara Ngurah Rai Denpasar (52 orang), Bandara Sultan Hasanudin Makassar (46 orang), Bandara Internasional Yogyakarta (42 orang), Bandara Kualanamu Medan (18 orang), Bandara Minangkabau Sumatera Barat (12 orang), dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman (4 orang).
Selain itu, pencegahan juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional seperti Pelabuhan Citra Tri Tunas (82 orang). Pelabuhan Batam Center (54 orang), dan Pelabuhan Bengkong (27 orang).
Alasan Utama Pencegahan
Alasan utama penundaan pemberangkatan calon haji ilegal adalah ketidaksesuaian visa yang dimiliki dengan tujuan ibadah haji. Visa yang tidak dikeluarkan khusus untuk haji mengakibatkan mereka tidak memenuhi syarat resmi dan sah untuk melaksanakan ibadah di Arab Saudi selama musim haji.
Proses pencegahan ini tidak semata-mata untuk mempersulit atau menghalangi niat ibadah. Tetapi lebih kepada perlindungan hukum dan kenyamanan para calon jemaah agar tidak terjebak masalah hukum atau administratif selama di luar negeri.
Petugas Imigrasi berupaya agar calon haji menempuh jalur resmi demi menjamin keamanan dan perlindungan hak-hak mereka selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.
Kebijakan Visa Elektronik
Pada musim haji 2025, kebijakan visa elektronik yang diterapkan pemerintah Arab Saudi memudahkan pengawasan imigrasi. Visa kini tidak ditempelkan pada paspor, melainkan menjadi dokumen elektronik yang harus diverifikasi melalui sistem.
Hal ini menuntut koordinasi yang erat antara Kantor Imigrasi, konsulat. Dan otoritas penerbangan agar data calon jemaah sesuai dan sah.
Konsulat Jenderal RI di Jeddah juga mengeluarkan instruksi terkait pemeriksaan penumpang di Bandara Jeddah. Termasuk aturan ketat untuk mencegah penumpang tanpa visa haji atau izin resmi masuk ke kota Makkah selama musim haji.
Untuk informasi lengkap dan terkini mengenai berbagai kejadian penting di Jakarta. Termasuk aksi buruh, aturan lalu lintas, dan event kota, kunjungi sumber berita terpercaya Info Kejadian Jakarta berikut ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.harianjogja.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com