Peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya kembali mendapat gebrakan signifikan dari aparat keamanan.

Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil membongkar jaringan peredaran ganja dengan barang bukti mencapai 15 kilogram di Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai narkoba yang berpotensi merusak ribuan jiwa.
Berikut ini Info Kejadian Jakarta akan memberikan informasi ulasan terlengkap mengenai pengungkapan kasus ini.
Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Tangkap Tersangka
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja seberat 15 kilogram di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 28 September 2025, sekitar pukul 09.40 WIB di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Tersangka yang diamankan berinisial A (25 tahun).
Penangkapan ini bermula dari adanya informasi mencurigakan soal aktivitas peredaran narkoba di daerah Bekasi. Keduanya berhasil menggagalkan upaya distribusi ganja tersebut yang diperkirakan bernilai sekitar Rp90 juta di pasar gelap. Ganja yang diamankan dinilai dapat merusak jiwa sekitar 5.000 orang jika sampai beredar bebas di masyarakat.
Kini, tersangka A beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Penyidik pun masih memburu pemasok utama berinisial E yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kronologi dan Proses Penangkapan
Penangkapan tersangka A dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bea Cukai setelah mendapatkan informasi intelijen terkait transaksi narkoba di kawasan Jatiasih. Petugas langsung melakukan penyergapan yang berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat total 15 kilogram.
Menurut AKP Edi Lestari, Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, tindakan cepat ini sangat penting mengingat volume narkoba ganja tersebut sangat besar. Penindakan tersebut adalah bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang terus digalakkan oleh aparat keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Langkah koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini. Kolaborasi ini juga menambah efektivitas dalam melakukan pengawasan peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan lintas daerah maupun modus pengiriman yang lebih kompleks.
Baca Juga: Kebakaran Tamansari Hanguskan Puluhan Rumah Warga
Potensi Dampak dan Nilai Barang Bukti

Ganja seberat 15 kilogram yang diamankan ini memiliki nilai mencapai Rp90 juta di pasar gelap. Barang haram tersebut diperkirakan bisa merusak kesehatan dan jiwa sekitar 5.000 orang, jika sampai berhasil diedarkan ke masyarakat luas. Oleh karena itu, penggagalan peredaran ini menjadi kemenangan besar dalam memerangi narkoba.
Menurut data yang disampaikan penyidik, jaringan peredaran ganja tersebut diduga kuat memasok barang terlarang ini ke wilayah Bekasi dan sekitarnya. Barang bukti yang disita merupakan bagian dari upaya distribusi ganja illegal dengan jaringan yang telah diintai lebih dulu oleh aparat.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan akhir dari pemberantasan narkoba di wilayahnya. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar serta mengungkap aktor utama di balik peredaran narkoba ini.
Langkah Lanjutan dan Pengejaran Pemasok
Saat ini tersangka A telah diamankan dan melakukan pemeriksaan intensif oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Aparat juga terus melakukan pengejaran terhadap pemasok utama berinisial E yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk menutup jalur distribusi narkoba ini hingga ke akar-akarnya.
Polda Metro Jaya dan Bea Cukai berkomitmen berkoordinasi dalam memberantas semua bentuk peredaran narkoba di kawasan metropolitan. Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa aparat akan terus memburu dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Upaya berkelanjutan ini merupakan bagian dari perang melawan narkoba untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang yang membahayakan generasi penerus bangsa.
Kesimpulan
Pengungkapan peredaran ganja seberat 15 kilogram oleh Polda Metro Jaya dan Bea Cukai. Merupakan langkah strategis yang signifikan dalam memerangi kejahatan narkoba di wilayah metropolitan.
Penangkapan tersangka dan pengamanan barang bukti yang bernilai tinggi ini bukan hanya menyelamatkan ribuan jiwa dari risiko penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menunjukkan sinergi efektif antar aparat penegak hukum. Perjuangan terus berlanjut mengejar pemasok utama demi memutus rantai peredaran narkoba yang semakin kompleks dan berbahaya di Indonesia.
Simak berita update lainnya tentang Jakarta dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Jakarta.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari antaranews.com