Posted in

Begini kondisi Seorang Anak yang Disiksa Oleh Orang Tuanya di Jaksel

Kasus kekerasan orang tua bukan sekadar berita kriminal, melainkan cermin betapa pentingnya peran lingkungan dalam menjaga anak-anak di sekitar kita.

Begini kondisi Seorang Anak yang Disiksa Oleh Orang Tuanya di Jaksel

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah pihak kepolisian bersama Dinas Sosial mengamankan seorang anak berusia 8 tahun yang diduga mengalami penyiksaan sistematis oleh ayah kandung dan ibu tirinya .

Luka Tak Hanya di Tubuh, Tapi Juga di Jiwa

Saat pertama kali ditemukan, kondisi fisik sang anak sungguh memprihatinkan. Luka lebam tersebar di beberapa bagian tubuh dari lengan, punggung, hingga wajah. Menurut laporan tenaga medis, beberapa luka sudah mulai mengering dan menunjukkan tanda-tanda bahwa kekerasan ini terjadi secara berulang.

Namun yang lebih mencengangkan adalah ekspresi sang anak. Tatapan kosong, respons lambat, serta ketakutan berlebih terhadap suara keras menunjukkan bahwa trauma yang dialaminya jauh lebih dalam daripada sekadar luka fisik. Ia kerap menutup telinga dan menangis saat mendengar suara laki-laki, bahkan hanya ketika dokter pria memeriksanya.

Psikolog anak dari LPAI, Dr. Retno Wahyuni, mengatakan bahwa korban menunjukkan gejala complex trauma, kondisi psikologis serius akibat penyiksaan yang dilakukan terus-menerus oleh orang-orang terdekat.

“Anak ini sangat tertutup. Ia kesulitan mempercayai orang lain, bahkan pada perempuan dewasa. Butuh waktu panjang untuk memulihkan rasa aman yang telah hilang darinya,” ujar Dr. Retno.

Terungkap dari Tetangga yang Peka

Kasus ini mulai terkuak berkat kepedulian salah seorang tetangga yang curiga mendengar tangisan dan suara teriakan sang anak hampir setiap malam. Setelah beberapa kali mengamati dan mencoba mengonfirmasi langsung, ia akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian ini ke RT setempat, yang diteruskan ke pihak kepolisian.

Ketika polisi mendatangi rumah tersebut, sang ayah sempat menolak membuka pintu. Namun dengan koordinasi cepat, petugas berhasil masuk dan mendapati sang anak dalam kondisi lemas di dalam kamar mandi, tanpa pakaian, dan hanya dibalut handuk kecil. Penemuan itu sontak membuat geger warga sekitar.

Kini sang ayah dan ibu tiri telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Pramono Anung Dorong Pengembangan AI Demi Jakarta Tanpa Macet

Motif Antara Kemarahan dan Ketidakmampuan Mengasuh

Menurut hasil pemeriksaan awal, tersangka berdalih bahwa kekerasan dilakukan sebagai bentuk “pendisiplinan.” Sang ayah mengaku kesal karena anaknya dianggap “nakal” dan sering membuat kesalahan kecil, seperti memecahkan gelas atau tidak menghabiskan makanan.

Sementara itu, ibu tiri mengaku merasa “terganggu” dengan kehadiran sang anak yang disebutnya “susah diatur”. Keduanya mengklaim bahwa mereka tak pernah berniat mencelakai, hanya “ingin mengajarkan pelajaran”. Alasan klasik yang kerap digunakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga, namun tak pernah bisa dibenarkan.

Psikolog keluarga, Eko Prasetyo, menegaskan bahwa banyak orang tua tidak memahami perbedaan antara mendisiplinkan dan menyiksa. Padahal, anak-anak butuh bimbingan dengan kasih sayang, bukan ketakutan dan kekerasan.

Sistem Perlindungan Anak Lemah atau Kurang Sigap?

Kasus kekerasan orang tua seperti ini bukan yang pertama di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan tren kenaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak. Sayangnya, mayoritas kasus baru terungkap setelah korban mengalami cedera parah atau bahkan meninggal dunia.

Pertanyaan besar pun muncul: Apakah sistem perlindungan anak di Indonesia masih belum cukup sigap? Apakah lingkungan sekitar baru akan bertindak ketika sudah terlambat?

Ketua KPAI menyatakan bahwa deteksi dini dan pelaporan dari masyarakat menjadi kunci penting. “Kita tidak bisa mengandalkan aparat saja. Tetangga, sekolah, dan komunitas lokal harus berani peduli dan bersuara,” tegasnya.

Harapan Baru untuk Sang Anak

Kini sang anak berada dalam pengawasan negara dan ditampung sementara di rumah perlindungan anak. Tim psikolog dan pekerja sosial terus mendampingi setiap harinya, berusaha mengembalikan kepercayaan dirinya sedikit demi sedikit. Ia mulai menunjukkan ketertarikan terhadap aktivitas menggambar dan bermain boneka.

Meskipun perjalanan penyembuhan akan panjang, ada secercah harapan bahwa luka-luka di tubuh dan jiwanya akan perlahan pulih, seiring hadirnya lingkungan yang penuh kasih.

Untuk informasi lengkap dan terkini mengenai berbagai kejadian penting di Jakarta. Termasuk aksi buruh, aturan lalu lintas, dan event kota, kunjungi sumber berita terpercaya Info Kejadian Jakarta berikut ini.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari news.harianjogja.com
  • Gambar Kedua dari news.detik.com