Pengungkapan sindikat penipuan online jaringan scammer WN china di lebak bulus, Jakarta Selatan, terjadi setelah mereka tidak membayar iuran keamanan dan kebersihan lingkungan.

Kasus ini, yang beroperasi dari sebuah rumah mewah, terbongkar berkat kecurigaan warga dan pengurus RT setempat. Berikut ini Info Kejadian Jakarta penjelasan detail berdasarkan data kasus terbaru dan penelusuran fakta.
Pengungkapan dan Penangkapan
Pada Kamis, 24 Juli 2025, polisi bersama Imigrasi Jakarta Selatan menggerebek sebuah rumah mewah di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, yang dijadikan markas penipuan online. Penangkapan ini berhasil mengamankan 11 WNA asal China yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan melalui media elektronik atau “online scam”.
Para pelaku diketahui telah menempati rumah tersebut selama kurang lebih empat hingga lima bulan, sejak Maret 2025. Identitas ke-11 WNA tersebut adalah LYF (35/45), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37).
Modus Operandi
Para pelaku melakukan penipuan lintas negara dengan menyasar sesama WN China di negara asalnya. Modusnya adalah berpura-pura menjadi polisi dari Kepolisian Cabang Distrik Wuchang, Wuhan, Detasemen Investigasi Ekonomi.
Mereka melakukan panggilan video (video call) menggunakan seragam polisi dan atribut kepolisian China, serta latar belakang yang didesain menyerupai kantor polisi. Dokumen dan tulisan berbahasa Mandarin juga ditemukan sebagai barang bukti, mengindikasikan target korban adalah warga China.
Selama beroperasi, para pelaku menjaga kerahasiaan aktivitas mereka. Rumah tersebut selalu tertutup rapat, dan tidak ada kegiatan yang terlihat dari luar. Bahkan, dua asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah tersebut tidak diizinkan masuk ke lantai atas, tempat para WNA menjalankan aksinya.
Baca Juga: Sindikat Curanmor Showroom di Jakarta-Jabar-Banten Dibekuk Polisi
Barang Bukti yang Diamankan
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti:
- Pakaian Kepolisian RRC: Satu potong baju kepolisian Republik Rakyat China.
- Dokumen Berbahasa Mandarin: Satu bundel dokumen dan potongan kertas tulisan Mandarin.
Perangkat Komunikasi
- 10 unit handphone berbagai tipe.
- 13 unit handphone Android.
- 4 unit ponsel Nokia berbagai tipe.
- 10 unit iPad berbagai tipe.
Perangkat Komputer dan Jaringan
- 1 unit laptop merek Acer.
- 1 terminal USB.
- 1 modem Telkomsel Orbit.
- 1 router Fiber Media.
Kartu Prabayar: 40 slot dan 40 kartu prabayar bekas pakai.
Alat Penunjang Operasi:
- Charger warna hitam.
- 1 borgol.
- 10 rol nota kosong BRI.
- 1 korek gas menyerupai senjata api.
- 5 buah bilik kedap suara.
Hambatan Penyelidikan Pelanggaran Hukum
Kepolisian menghadapi kesulitan dalam menyelidiki kasus ini karena para pelaku tidak kooperatif dan bungkam saat diperiksa. Mereka mengaku tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris, hanya bisa berbahasa Mandarin, yang menjadi kendala bahasa bagi penyidik. Selain itu, tidak ada satu pun dokumen keimigrasian yang ditemukan pada saat penangkapan, sehingga menghambat proses identifikasi. Diduga, penghilangan identitas ini merupakan bagian dari modus operandi jaringan internasional mereka.Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis :
- Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE): Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan.
- Undang-Undang Keimigrasian: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, meliputi:
- Pasal 78: Overstay atau melebihi izin tinggal.
- Pasal 113: Masuk ke wilayah Indonesia tanpa visa.
- Pasal 116: Tidak dapat menunjukkan dokumen imigrasi.
- Pasal 122: Penyalahgunaan izin tinggal.
Pihak Imigrasi Jakarta Selatan bekerja sama dengan Kedutaan Besar China untuk memastikan dokumen asli para pelaku dalam pemeriksaan awal. Polisi juga masih berupaya meminta keterangan mengenai jumlah korban dan alasan mereka memilih Indonesia sebagai basis operasi penipuan daring.
Kepolisian mengimbau jika ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang merasa menjadi korban penipuan ini, untuk segera melapor agar pelaku dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. Kerjasama dengan Imigrasi Jakarta Selatan juga dilakukan untuk melacak identitas pelaku dan mencari tahu kemungkinan adanya WNI yang terlibat atau menjadi korban.
Untuk informasi lengkap dan terkini mengenai berbagai kejadian penting di Jakarta. Termasuk aksi buruh, aturan lalu lintas, dan event kota. Kunjungi sumber berita terpercaya Info Kejadian Jakarta berikut ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari rubrikbanten.com