Posted in

Heboh! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Buruh Lepas di Muara Angke

Polisi Pelabuhan Tanjung Priok berhasil tangkap seorang pria berinisial MY (32) pelaku dalam kasus pembunuhan ABT (39), seorang buruh lepas di Muara Angke.

Heboh!

Korban ABT tewas setelah ditusuk dengan senjata tajam di depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat, 13 Juni 2025, pagi hari . Penangkapan ini dilakukan beberapa jam setelah kejadian, sekitar pukul 15.30 WIB, di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara. Info Kejadian Jakarta akan membahas lebih dalam lagi mengenai Polisi yang berhasil tangkap pelaku pembunuhan Buruh Lepas.

Kronologi Penangkapan dan Perlawanan Pelaku

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, menjelaskan bahwa MY (32) terpaksa ditembak kakinya oleh petugas karena melakukan perlawanan saat diminta untuk mencari barang bukti yang dibuangnya. Insiden perlawanan terjadi di kawasan Dermaga Muara Angke, tempat pelaku membuang ponsel, baju, dan senjata tajam yang digunakannya ke laut setelah menusuk korban.

Saat petugas membawa pelaku ke lokasi pembuangan barang bukti, MY (32) mendorong dan menyerang petugas yang sedang melakukan identifikasi. Menanggapi perlawanan tersebut, polisi melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) 1/2009.

Proses Penyelidikan Awal

Penangkapan MY (32) merupakan hasil dari proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan permintaan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Selain itu, pihak kepolisian juga menganalisis rekaman video pemantau atau kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi. Dari keterangan saksi dan barang bukti yang terkumpul, tim penyelidik mendapatkan informasi bahwa pelaku berencana untuk melarikan diri ke luar kota.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi posisi pelaku dan berupaya memancingnya keluar. Ketika MY (32) keluar, petugas langsung melakukan penangkapan karena pelaku memang berniat untuk melarikan diri.

Baca Juga: Begini kondisi Seorang Anak yang Disiksa Oleh Orang Tuanya di Jaksel

Motif Pembunuhan

Heboh!

Motif di balik pembunuhan ini terungkap setelah interogasi awal. AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana menyatakan bahwa MY (32) membunuh ABT (39) karena didasari oleh motif dendam dan cemburu.

Dendam pelaku diduga berasal dari perselisihan dalam pekerjaan mereka sebagai buruh lepas. Selain itu, kecemburuan juga menjadi faktor pemicu, karena mantan kekasih pelaku MY saat ini menjalin hubungan dengan korban ABT.

Detil Kejadian dan Penemuan Korban

Peristiwa penusukan terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025. Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang datang ke kantor Pospol Subsektor Muara Angke pada hari kejadian. Menurut keterangan saksi, sebelum penusukan terjadi, terdengar keributan di warung milik Saudara Suminta yang berlokasi dekat TPI Muara Angke, sekitar pukul 05.00 WIB.

Saksi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah tergeletak. Saksi segera membawa korban ke Pospol Subsektor Muara Angke, dan dari sana, korban diantar ke Rumah Sakit (RS) Admajaya. Namun, sesampainya di rumah sakit, ABT (39) dinyatakan meninggal dunia. Korban ditemukan dengan luka tusuk di bagian bawah leher. Jenazah korban kemudian dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk penanganan lebih lanjut.

Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai berita viral dan menarik hanya di Info Kejadian Jakarta.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari liputan6.com