Posted in

Pedagang DKI Gelar Unjuk Rasa Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Ratusan pedagang dari berbagai organisasi di Jakarta turun ke jalan, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Pedagang-DKI-Gelar-Unjuk-Rasa-Tolak-Raperda-Kawasan-Tanpa-Rokok

Mereka menyuarakan penolakan terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai memberatkan pelaku usaha kecil.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Info Kejadian Jakarta.

Penolakan Karena Dinilai Memberatkan Ekonomi Pedagang

Ali Mahsun menilai proses penyusunan Raperda KTR terkesan terburu-buru dan tidak memperhatikan kondisi nyata pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari penjualan harian.

“Kami hanya bisa hidup dari pendapatan hari ini untuk kebutuhan besok. Jika aturan ini diterapkan, usaha kami akan sangat tertekan,” tambah Ali. Ia menekankan, pedagang kecil selama ini menjadi tulang punggung perekonomian ibu kota, dan kebijakan yang tidak berpihak pada mereka justru akan melemahkan ekonomi lokal.

Beberapa pedagang juga menyatakan bahwa mereka membutuhkan ruang untuk berjualan rokok secara legal karena produk tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan penting. Mereka menyoroti adanya sejumlah pelarangan dalam Raperda KTR yang dianggap terlalu menekan, termasuk pembatasan jarak penjualan dari sekolah dan tempat bermain anak, serta kewajiban memiliki izin khusus untuk menjual rokok.

Lintas Asosiasi Bersatu Menolak Raperda KTR

Unjuk rasa kali ini melibatkan berbagai organisasi pedagang di Jakarta, antara lain:

  • Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI)
  • Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara)
  • Warteg Merah Putih (Kowarmart)
  • Paguyuban Pedagang Warteg
  • Kakilima Jakarta dan Sekitarnya (Pandawakarta)

Para pedagang menandatangani deklarasi bersama yang menyatakan penolakan terhadap beberapa aturan yang terdapat dalam Raperda KTR. Mereka menyampaikan aspirasi agar kebijakan pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.

Ali Mahsun menegaskan, pelarangan yang terlalu luas dalam Raperda KTR berpotensi menggerus usaha mereka secara signifikan. “Tolong, DPRD DKI Jakarta jangan gegabah. Raperda KTR sangat menekan dan menggerus usaha rakyat kecil,” ujarnya.

Baca Juga: Geger Di Grogol Petamburan Jakbar, Pelajar 15 Tahun Diamankan Polisi Usai Bacok Siswa Di Toko Kelontong

Poin-Poin Penolakan Pedagang

Poin-Poin-Penolakan-Pedagang

Beberapa poin yang menjadi fokus penolakan pedagang antara lain:

  • Pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Pedagang menilai aturan ini terlalu membatasi ruang usaha mereka.
  • Perluasan kawasan tanpa rokok hingga pasar tradisional dan modern. Hal ini akan mengurangi titik penjualan rokok yang menjadi sumber pendapatan penting bagi pedagang kecil.
  • Pelarangan penjualan rokok secara eceran. Bagi pedagang kecil, penjualan eceran adalah model usaha utama yang menopang kehidupan mereka.
  • Kewajiban memiliki izin khusus untuk menjual rokok. Biaya tambahan dan prosedur perizinan dinilai akan membebani pedagang kecil secara signifikan.

Ali Mahsun menegaskan bahwa pedagang ingin aturan yang adil, yang tidak menghukum mereka secara ekonomi, tetapi tetap mengedepankan tujuan kesehatan publik.

DPRD DKI Jakarta Menanggapi Aspirasi Pedagang

Menanggapi unjuk rasa tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyatakan akan mempertimbangkan aspirasi pedagang. Kepala Bapemperda mengatakan bahwa Raperda KTR masih bisa disesuaikan agar tidak merugikan pelaku usaha kecil, sambil tetap menjaga tujuan utama perlindungan kesehatan masyarakat.

Dengan adanya dialog antara DPRD dan perwakilan pedagang, diharapkan Raperda KTR dapat diterapkan secara lebih bijaksana dan berimbang, sehingga kepentingan kesehatan publik dan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil dapat terpenuhi.

Unjuk rasa ini menjadi bukti bahwa kebijakan publik harus melibatkan partisipasi berbagai pihak, khususnya mereka yang terdampak langsung. Solidaritas lintas organisasi pedagang Jakarta menegaskan bahwa suara rakyat kecil layak didengar dan dipertimbangkan dalam proses legislasi.

Simak berita update lainnya tentang Jakarta dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Jakarta.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari kompas.com