Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan sejumlah kantor polisi di Jakarta Timur.
Peristiwa ini terjadi pada akhir Agustus 2025, saat aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, empat orang telah diamankan dan kini status mereka ditingkatkan menjadi tersangka. Mereka diduga terlibat dalam perusakan Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung, dan Polres Metro Jakarta Timur. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pelaku dan memburu kelompok lain yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Jakarta.
Kronologi Perusakan Polsek dan Polres
Peristiwa perusakan terjadi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, hingga Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025. Massa yang terlibat dalam aksi demonstrasi menyerang beberapa kantor polisi di Jakarta Timur, termasuk Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung, dan Polres Metro Jakarta Timur.
Mereka melemparkan batu, benda keras lainnya, dan bom molotov ke arah gedung-gedung tersebut. Akibatnya, puluhan kendaraan dinas yang terparkir di depan Polres Metro Jakarta Timur hangus terbakar.
Selain itu, sejumlah fasilitas di dalam kantor polisi juga mengalami kerusakan parah. Pihak kepolisian menilai tindakan ini sebagai bentuk anarkisme yang merugikan negara dan menciptakan ketidakamanan di wilayah hukum Jakarta Timur.
Identitas dan Peran Para Tersangka
Hingga saat ini, identitas lengkap dan peran masing-masing tersangka belum diumumkan oleh pihak kepolisian. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, dua orang diduga melakukan perusakan di Polsek Jatinegara, satu orang di Polsek Cipayung, dan satu orang terkait peristiwa di lingkungan Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Alfian Nurrizal menyatakan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan para tersangka dan memburu kelompok lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Pihak kepolisian berjanji akan segera mengungkapkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.
Baca Juga: Wajah Lalu Lintas Jakarta Usai Demo, 18 Traffic Light Rusak
Langkah Kepolisian Selanjutnya
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa penyidik terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan memburu kelompok lain yang terlibat dalam aksi perusakan.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan segera mengungkapkan informasi lebih lanjut mengenai identitas para tersangka dan kronologi peristiwa.
Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kerusuhan.
Dampak Kerugian Kantor Polisi
Peristiwa perusakan kantor polisi ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan dan ketidakamanan di masyarakat. Aksi anarkis semacam ini dapat merusak citra institusi kepolisian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi harus dilakukan dengan cara yang damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyampaikan pendapatnya.
Untuk informasi lengkap dan terkini mengenai berbagai kejadian penting di Jakarta. Termasuk aksi buruh, aturan lalu lintas, dan event kota. Kunjungi sumber berita terpercaya Info Kejadian Jakarta berikut ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.liputan6.com
- Gambar Kedua dari www.antaranews.com