Bupati Cilacap Syamsul Auliya dan Sekda Sadmoko resmi ditetapkan tersangka dugaan pemerasan, kasus ini mengejutkan publik setempat.
Skandal besar mengguncang Cilacap! Bupati Syamsul Auliya dan Sekda Sadmoko kini resmi jadi tersangka dugaan pemerasan. Penetapan ini mengejutkan warga dan memicu sorotan luas. Bagaimana kronologi kasus dan fakta-fakta di balik dugaan pemerasan ini? Simak ulasan lengkapnya berikut hanya ada di Info Kejadian Jakarta.
Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penetapan status hukum ini dilakukan Sabtu, 14 Maret 2026 setelah keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Keduanya langsung dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menilai telah cukup alat bukti terkait dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan penerimaan sejumlah uang yang tidak sesuai prosedur. KPK juga melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari OTT yang dilakukan tim KPK terhadap sejumlah pejabat di Cilacap, termasuk kedua pejabat tersebut. Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Uang Tunai Rp 610 Juta Disita Dalam OTT
Dalam operasi OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti penting, salah satunya uang tunai senilai sekitar Rp 610 juta. Uang ini diduga hasil dari permintaan setoran yang tidak sesuai ketentuan yang diberlakukan oleh para tersangka.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan. Uang tersebut ditemukan di beberapa lokasi, termasuk rumah salah seorang staf yang diduga menjadi perantara.
Uang tunai yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memastikan alur masuk dan peruntukannya. Pemeriksaan terhadap asal dan penggunaan uang ini menjadi fokus utama penyidik dalam membongkar dugaan pemerasan tersebut.
Baca Juga: Mudik Lebaran Aman, Satpol PP DKI Kerahkan Ribuan Personel!
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Di Cilacap
OTT yang menjerat Bupati dan Sekda Cilacap dilakukan oleh tim KPK pada Jumat (13/3/2026) di wilayah Kabupaten Cilacap. Dalam OTT itu, tim penindakan membawa puluhan pihak ke institusi KPK untuk pemeriksaan awal, termasuk pejabat lain selain Bupati dan Sekda.
Sebanyak kurang lebih 27 orang diamankan dalam OTT tersebut, dan sebagian dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lanjutan. Antara lain, termasuk pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Syamsul Auliya dan Sekda Sadmoko sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, sebagai bagian dari proses penanganan awal kasus.
Dugaan Motif Dan Alur Kasus
KPK menduga pemerasan ini terkait dengan permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dan setoran dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cilacap. Uang yang terkumpul dikumpulkan secara sistematis dengan target tertentu dari beberapa satuan kerja perangkat daerah.
Permintaan ini dipandang melampaui kewenangan biasa karena tidak sesuai dengan prosedur kelembagaan yang berlaku, sehingga dianggap masuk ke dalam tindak pidana pemerasan dan penerimaan lainnya yang melanggar Undang‑Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap aliran dana dan peran masing‑masing pihak dalam kasus tersebut untuk menyusun berkas perkara lengkap yang akan dilimpahkan ke penuntutan jika bukti sudah dinyatakan cukup.
Reaksi Publik Dan Dampak Kasus
Kasus penetapan tersangka Bupati dan Sekda Cilacap mengundang reaksi kuat dari publik, terutama terkait harapan akan penegakan hukum yang adil serta pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan demi mencegah praktik sejenis.
Kasus ini juga menjadi sorotan lain atas niat KPK dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan. Khususnya operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap pejabat publik, termasuk pada tingkat kabupaten.
Para ahli hukum mengatakan bahwa penanganan kasus ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah. Dan mendorong pola tata kelola yang lebih baik di lingkungan birokrasi pemerintahan publik.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Jakarta kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Jakarta.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari kendal.suaramerdeka.com
- Gambar Kedua dari detik.com