Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal yang melibatkan total 207 balpres.

Penindakan ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menindak penyelundupan barang bekas impor tanpa mengganggu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah UMKM yang sah.
Berikut ini Info Kejadian Jakarta akan memberikan informasi terbaru mengenai penindakan perdagangan pakaian bekas impor ilegal yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Penangkapan Awal di Jakarta Timur
Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (12/11) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tim kepolisian berhasil mengamankan 23 bal pakaian bekas yang berada di dalam sebuah truk, beserta sopir berinisial D. Informasi mengenai kegiatan ilegal ini awalnya diperoleh dari masyarakat yang melaporkan dugaan penyelundupan.
Penangkapan awal ini menjadi titik awal pengembangan penyelidikan lebih luas. Polisi kemudian menelusuri jaringan distribusi barang ilegal ini hingga ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, di mana seorang koordinator penerima barang berinisial I turut diamankan. Dari keterangan I, polisi mengetahui masih ada dua truk lain yang sedang menuju Jakarta dengan muatan pakaian bekas impor.
Penindakan Besar-Besaran di Bandung Barat
Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian bergerak cepat ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Operasi ini membuahkan hasil signifikan, yakni berhasil mengamankan total dua truk engkel, tiga mobil boks, satu mobil Avanza, serta tujuh sopir dan kenek. Jumlah pakaian bekas impor yang disita dari operasi ini mencapai 184 bal, sehingga total seluruh barang bukti yang diamankan mencapai 207 bal.
“Seluruh barang bukti dan saksi telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Edy. Ia menambahkan, penyidik akan melanjutkan gelar perkara guna memastikan kepastian hukum bagi para pelaku.
Baca Juga: Satpol PP Jakbar Periksa Lokasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Daan Mogot
Penegakan Hukum yang Selaras Dengan Arahan Pemerintah

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya penertiban masuknya barang bekas impor ilegal tanpa mematikan pelaku UMKM yang sah. Hal ini menjadi prinsip dasar dalam setiap operasi kepolisian terkait perdagangan ilegal.
Selain itu, Budi menambahkan, arahan tersebut juga sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menekankan konsistensi Polri dalam menindak segala bentuk penyelundupan pakaian bekas impor. Pendekatan ini memastikan hukum ditegakkan dengan tegas, namun tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan pelaku ekonomi legal.
Dampak Positif Penindakan Terhadap Masyarakat dan Ekonomi
Penindakan terhadap perdagangan pakaian bekas ilegal ini memiliki dampak ganda. Selain menegakkan hukum, langkah polisi juga memberikan perlindungan terhadap perekonomian nasional. Dengan menertibkan barang ilegal, pemerintah dan kepolisian menjaga agar pasar pakaian bekas di Indonesia tetap sehat dan tidak merugikan pelaku UMKM yang beroperasi secara sah.
Budi menekankan bahwa kehadiran polisi yang cepat, humanis, dan tegas menjadi upaya meningkatkan pelayanan publik. Masyarakat dapat merasa aman, sementara penyelundupan yang merugikan negara dapat dicegah secara efektif. Penindakan ini juga memberikan sinyal tegas bahwa praktik ilegal, terutama yang melibatkan perdagangan lintas provinsi, tidak akan ditoleransi.
Upaya Lanjutan dan Kepastian Hukum
Polda Metro Jaya memastikan seluruh pihak yang terlibat akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan. Barang bukti yang diamankan akan diperiksa secara menyeluruh, sementara saksi-saksi akan dimintai keterangan untuk memperkuat kasus. Edy menegaskan, gelar perkara berikutnya akan menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap pelaku, baik sopir, kenek, maupun koordinator jaringan penyelundupan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perdagangan pakaian bekas ilegal merupakan masalah serius yang membutuhkan kerja sama antara kepolisian, masyarakat, dan pemerintah. Dengan tindakan cepat dan sistematis, Polda Metro Jaya berupaya memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus melindungi kepentingan pelaku UMKM dan masyarakat luas.
Simak berita update lainnya tentang Jakarta dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Jakarta.