Massa ormas menggelar aksi di depan OT Building, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2026), memprotes challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras.
Aksi tersebut menarik perhatian warga dan pengguna jalan. Massa datang menggunakan mobil komando dan membawa atribut organisasi masing-masing. Mereka meminta pihak OT Group memberikan penjelasan serta permintaan maaf secara terbuka. Simak ulasan lengkapnya dari Info Kejadian Jakarta.
Massa Datang dan Tuntut Permintaan Maaf
Massa mulai berdatangan sekitar pukul 13.40 WIB. Sejumlah organisasi ikut dalam aksi tersebut, antara lain Front Persaudaraan Islam (FPI), Bang Japar, BPPKB Banten, dan Forum Betawi Rempug (FBR).
Perwakilan FPI, Syahrul Ahadi, menyampaikan tuntutan massa di lokasi. Ia meminta pihak OT Group menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada umat Islam.
Menurut Syahrul, permintaan maaf tersebut dapat meredakan kemarahan masyarakat yang merasa tersinggung. Massa kemudian menunggu pihak perusahaan untuk memberikan tanggapan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
OT Group Akhirnya Temui Massa di Lokasi
Direktur Newport, Handoko Sasongko, kemudian menemui massa yang berkumpul di depan gedung. Ia menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang memicu polemik tersebut.
Handoko menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam atas dugaan penistaan agama. Ia juga meminta masyarakat menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Handoko, perkara tersebut sudah masuk ke ranah hukum. Karena itu, pihak perusahaan menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.
Aksi tersebut juga berdampak pada lalu lintas. Jalan Outer Ring Road menuju arah OT Building sempat mengalami kepadatan. Kendaraan hanya dapat melewati satu lajur menuju Kembangan saat massa menggelar demonstrasi.
Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Tahu! Transjakarta Khusus HBKB Kini Layani Senayan-Ancol
Polisi Tetapkan Empat Orang sebagai Tersangka
Kasus ini sebelumnya menarik perhatian aparat setelah muncul video tantangan hafalan Al-Qur’an dalam konser The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Polisi menangkap RES dan AK pada Rabu, 12 Agustus 2026. Keduanya juga menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi menyebut RES berperan sebagai pembawa acara atau MC. Sementara itu, tersangka M diduga melafalkan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara di depan booth.
Tersangka I dan AK juga diduga memberikan tantangan kepada pengunjung. Mereka meminta pengunjung melafalkan surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.
Polisi menjerat para tersangka menggunakan Pasal 300 dan atau Pasal 301 KUHP. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang telah mengalami penyesuaian melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Penyelenggara The Sounds Project Ikut Bereaksi
Pihak The Sounds Project turut memberikan respons atas kejadian tersebut. Penyelenggara menyatakan kekecewaan dan mengecam tindakan yang menjadikan agama sebagai bagian dari tantangan promosi.
Penyelenggara menegaskan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan mereka. Mereka juga telah menegur pihak sponsor terkait kejadian tersebut.
The Sounds Project meminta sponsor menyelesaikan persoalan tersebut hingga tuntas. Penyelenggara juga menegaskan bahwa mereka tidak membenarkan penggunaan agama sebagai bahan challenge maupun promosi produk.
Newport Sebut Challenge Bukan Program Promosi
Newport sebelumnya juga menyampaikan permintaan maaf melalui Direktur Newport Handoko Sasongko. Perusahaan menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang muncul setelah video kegiatan di booth mereka beredar.
Handoko menyatakan aktivitas tersebut bukan bagian dari program Newport. Ia juga menegaskan perusahaan tidak membuat atau merencanakan konsep challenge tersebut.
Menurut Newport, aktivitas itu muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi festival. Meski begitu, polemik tersebut tetap berlanjut hingga polisi menangani perkara dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Kini, proses hukum masih berjalan. Di sisi lain, aksi massa di depan OT Building menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap persoalan tersebut. Pihak perusahaan dan penyelenggara telah menyampaikan permintaan maaf, sementara aparat melanjutkan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.