Posted in

Oknum Wartawan Pemeras di Tangsel Dibekuk Polisi, Modus Terungkap

Polisi kembali menangkap oknum wartawan yang diduga melakukan tindakan pemerasan di Tangerang Selatan (Tangsel).

Oknum Wartawan Pemeras di Tangsel Dibekuk Polisi, Modus Terungkap

Kasus ini mengungkap modus operandi para pelaku yang mengaku sebagai wartawan untuk mengintimidasi korban dan meminta sejumlah uang dengan ancaman akan mempublikasikan informasi yang merugikan. Penangkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan profesi yang seharusnya menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Berikut Info Kejadian Jakarta akan membahas ulasan lengkap mengenai kronologi, modus, dan langkah penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian.

Kronologi Penangkapan Oknum Wartawan di Tangsel

Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan karena diduga memeras seorang pria berinisial N di Tangerang Selatan. Kejadian bermula saat korban berada di kantor pada Kamis (22/5) sekitar pukul 16.30 WIB, tiba-tiba seorang perempuan yang belum dikenal mendekati dan mengajak bicara korban.

Korban mempersilakan perempuan tersebut masuk ke ruang kerjanya, namun saat itu perempuan itu mengintimidasi dan mengancam akan mempublikasikan tingkah laku korban serta meminta sejumlah uang.

Modus Pemerasan Wartawan Gadungan

Para pelaku menggunakan modus mengaku sebagai wartawan atau wartawan gadungan untuk menakut-nakuti korban. Mereka mengancam akan memviralkan atau mempublikasikan hal-hal yang dapat merugikan korban jika tidak diberikan sejumlah uang. Dalam kasus di Tangsel, perempuan tersebut melakukan intimidasi langsung di tempat kerja korban.

Modus serupa juga pernah terjadi di Jakarta Selatan, di mana enam pelaku mengaku wartawan gadungan memeras korban dengan ancaman memviralkan foto korban yang baru check-in hotel. Modus ini memanfaatkan profesi wartawan yang dipercaya masyarakat agar korban takut dan patuh memberikan uang.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis, Simak Daftar Lengkapnya!

Penangkapan dan Identifikasi Pelaku

Oknum Wartawan Pemeras di Tangsel Dibekuk Polisi, Modus Terungkap

Polda Metro Jaya melalui Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di beberapa lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penelusuran CCTV dan analisa kepolisian yang mengungkap identitas para pelaku.

Dalam kasus di Jakarta Selatan, enam pelaku ditangkap pada 7 Februari 2025 di enam lokasi berbeda. Sementara di Tangsel, penangkapan dilakukan setelah korban melapor dan polisi melakukan penyelidikan intensif.

Kasus Serupa di Wilayah Lain dan Penanganan Kepolisian

Selain di Tangsel dan Jakarta Selatan, kasus pemerasan oleh oknum wartawan gadungan juga terjadi di Jawa Tengah. Di Semarang, empat orang yang mengaku wartawan ditangkap karena diduga memeras korban dengan modus mengambil foto dan mengancam mempublikasikan jika tidak diberi uang hingga ratusan juta rupiah.

Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Dewan Pers untuk memverifikasi keaslian identitas wartawan para pelaku dan memastikan mereka bukan anggota jurnalistik resmi. Penindakan tegas ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas praktik pemerasan yang merusak citra profesi wartawan.

Implikasi dan Upaya Pencegahan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan

Kasus ini menimbulkan keprihatinan karena merusak kepercayaan publik terhadap profesi wartawan yang seharusnya menjadi pilar demokrasi dan penyebar informasi yang benar. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengaku wartawan dan melakukan pemerasan.

Verifikasi identitas wartawan melalui lembaga resmi seperti Dewan Pers menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan profesi. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pemerasan diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga integritas dunia jurnalistik.

Kasus penangkapan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan di Tangsel menjadi peringatan penting bagi semua pihak. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah terintimidasi oleh klaim palsu dari oknum yang mengaku wartawan.

Polda Metro Jaya bersama kepolisian daerah lain terus berupaya menindak tegas para pelaku. Langkah ini diambil agar profesi wartawan tetap terjaga kehormatannya dan masyarakat terlindungi dari praktik kriminal seperti pemerasan.

Simak dan ikuti terus Info Kejadian Jakarta agar Anda tidak ketinggalan informasi berita terupdate dan menarik lainnya setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari megapolitan.okezone.com