Posted in

Pelaku Penusukan di Jakpus Ditangkap Saat Hendak Melarikan Diri ke Bogor

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku penusukan berinisial H yang menyerang seorang pria di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat.

Pelaku-Penusukan-di-Jakpus-Ditangkap-Saat-Hendak-Melarikan-Diri-ke-Bogor

Penangkapan dilakukan saat pelaku mencoba melarikan diri ke Cilebut Timur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berikut ini Info Kejadian Jakarta akan memberikan informasi lengkap mengenai penangkapan pelaku penusukan di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat

Kronologi Penusukan di Pasar Gaplok

Peristiwa penusukan terjadi pada Rabu, 19 November 2025, ketika korban berinisial R (24) sedang keluar dari kamar mandi di Pasar Gaplok. Tanpa provokasi, pelaku H menyerang korban dengan sebilah golok di bagian dada kiri. Serangan tersebut membuat korban langsung tersungkur dan mengalami luka serius.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Berkat respons cepat warga, korban berhasil selamat meski sempat mengalami pendarahan cukup parah.

Kejadian ini sempat menimbulkan kepanikan di Pasar Gaplok, karena lokasi pasar merupakan area yang ramai dikunjungi masyarakat. Polisi menekankan bahwa keamanan publik adalah prioritas utama, sehingga tindakan kriminal seperti ini tidak dapat ditoleransi.

Upaya Pelarian dan Penangkapan Pelaku

Setelah melakukan penusukan, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Aparat kepolisian melakukan pencarian intensif selama tiga hari hingga berhasil menemukan H di Kampung Wanasari, Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor, pada Sabtu pagi pukul 05.30 WIB.

Kapolres Susatyo menekankan bahwa tindakan kriminal di ruang publik tidak bisa dibiarkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penangkapan ini juga menjadi bukti bahwa pihak kepolisian serius dalam menindak pelaku kejahatan, sekalipun mereka mencoba melarikan diri ke luar kota.

Baca Juga: Depresi di Jakarta Meningkat, Angka Lebih Tinggi dari Rata-Rata Nasional

Barang Bukti yang Disita Kapolsek

Barang-Bukti-yang-Disita-Kapolsek

Kapolsek Senen, AKP Andre Tri Putra, menjelaskan bahwa begitu pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, tim langsung bergerak untuk menangkap H. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang digunakan dalam aksi kriminal tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Sebilah golok sepanjang sekitar 40 cm beserta sarung kayu coklat.
  • Pakaian yang digunakan pelaku, yaitu kaos hitam bergaris merah abu dan celana panjang coklat.
  • Lokasi penyimpanan golok di kontrakan pelaku di Tanah Tinggi, Jakarta.

Penemuan barang bukti ini penting untuk memperkuat kasus hukum terhadap pelaku. Andre menegaskan bahwa proses penyelidikan akan tetap berjalan hingga kasus ini tuntas di pengadilan.

Ancaman Hukum dan Pesan Kepolisian

Pelaku H dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang ancaman hukumannya mencapai 2 tahun 8 bulan penjara. Kapolres Susatyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan kompromi terhadap pelaku kekerasan bersenjata tajam.

“Kami memastikan masyarakat tetap aman di Pasar Gaplok dan sekitarnya. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk melakukan kekerasan di tempat umum,” ujar Susatyo.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Polisi juga mengimbau pedagang dan pengunjung pasar untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita-berita yang menakutkan.

Upaya Pencegahan dan Keamanan Publik

Polres Metro Jakarta Pusat berencana meningkatkan patroli di pasar-pasar dan tempat umum untuk mencegah kejadian serupa. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat mengenai keamanan ruang publik terus dilakukan.

Kapolres menekankan, keberhasilan penangkapan pelaku juga tidak lepas dari peran serta warga yang sigap melaporkan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kasus ini kini sedang diproses secara hukum, dan pelaku diharapkan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Polisi memastikan tidak ada toleransi terhadap kekerasan di ruang publik, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.

Simak berita update lainnya tentang Jakarta dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Jakarta.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari polri.go.id