Posted in

Satpol PP Jakbar Periksa Lokasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Daan Mogot

Aktivitas dugaan prostitusi sesama jenis di ruang publik menarik perhatian warga Jakarta Barat setelah laporan dan unggahan media sosial semakin meluas.

Satpol-PP-Jakbar-Periksa-Lokasi-Dugaan-Prostitusi-Sesama-Jenis-di-Daan-Mogot

Menindaklanjuti situasi hal tersebut, Satpol PP Jakarta Barat melakukan pemeriksaan serta pengawasan di taman lajur Daan Mogot sebagai langkah awal penertiban. Berikut ini Info Kejadian Jakarta akan memberikan informasi terkini mengenai langkah Satpol PP Jakarta Barat menindak dugaan prostitusi sesama jenis di Daan Mogot.

Laporan Warga Picu Pemeriksaan Lapangan

Dugaan aktivitas prostitusi sesama jenis di kawasan taman lajur Daan Mogot pertama kali mencuat dari laporan warga sekitar. Mereka mengeluhkan adanya aktivitas menyimpang di area yang seharusnya digunakan sebagai ruang publik umum. Selain laporan langsung, berbagai unggahan di media sosial yang menunjukkan aktivitas mencurigakan semakin memperkuat indikasi tersebut.

Petugas Satpol PP Jakarta Barat, Goodman Sidabutar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan sejak beberapa hari terakhir. “Kita sudah dapat laporan soal itu. Sudah viral juga kan di media. Malam ini ada pengawasan di lokasi oleh Satpol PP,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat malam.

Pengawasan awal ini dilakukan untuk memetakan kondisi lapangan dan mengidentifikasi titik-titik yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut berlangsung. Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar bagi Satpol PP dalam menentukan langkah penindakan berikutnya.

Pengawasan Awal Sebelum Aksi Penertiban

Meskipun telah dilakukan pemeriksaan lokasi, Satpol PP menegaskan bahwa langkah Jumat malam tersebut baru berupa pengawasan. Belum ada tindakan pembubaran ataupun penangkapan secara langsung.

“Jadi malam ini pengawasan dulu. Untuk aksinya (penertiban) kemudian,” lanjut Sidabutar.

Tahapan pengawasan awal dilakukan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil nantinya sesuai dengan prosedur hukum dan tidak bertentangan dengan hak-hak warga. Selain itu, tindakan ini diperlukan agar penertiban berlangsung tepat sasaran, mengingat kawasan taman lajur tersebut cukup luas dan sering digunakan oleh masyarakat umum.

Pihak Satpol PP juga tengah berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan kelurahan setempat untuk memastikan penindakan nantinya berjalan efektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga: Motif Dugaan Penusukan Ojol di Jakarta Selatan Masih Diselidiki

Instruksi Tegas Dari Wali Kota Jakarta Barat

Instruksi-Tegas-Dari-Wali-Kota-Jakarta-Barat

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, turut memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut. Ia langsung menginstruksikan Kasatpol PP Jakarta Barat untuk melakukan pemantauan intensif dan melakukan penertiban apabila ditemukan bukti aktivitas prostitusi.

“Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Uus.

Menurutnya, ruang publik seperti taman lajur Daan Mogot harus digunakan sebagaimana mestinya yakni sebagai area terbuka yang dapat dimanfaatkan warga untuk berolahraga, bersantai, atau aktivitas sosial positif. Aktivitas yang bersifat melanggar norma dan hukum tidak boleh dibiarkan berlangsung.

Instruksi dari Wali Kota ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan bagi seluruh masyarakat.

Penertiban dan Langkah Pencegahan Berkelanjutan

Sebagai bagian dari upaya penertiban, pihak Kecamatan Cengkareng juga telah diminta memasang spanduk peringatan di sejumlah titik di sepanjang taman lajur Daan Mogot. Spanduk tersebut berisi pesan larangan dan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas asusila atau prostitusi di area publik.

“Saya juga sudah minta ke wilayah (Kecamatan Cengkareng) agar di lokasi itu dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi prostitusi sesama jenis itu atau hal-hal yang tidak baik lainnya,” kata Uus.

Pemasangan spanduk ini merupakan langkah pencegahan agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah setempat memberikan pengawasan ketat terhadap area tersebut. Selain itu, kehadiran spanduk bertujuan untuk mengurangi potensi aktivitas ilegal dengan memberikan peringatan visual yang jelas bagi pengunjung.

Pemerintah juga berencana meningkatkan patroli malam hari di lokasi tersebut guna mencegah aktivitas serupa terulang. Patroli akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan Satpol PP, aparat kecamatan, serta pihak kepolisian bila diperlukan.

Simak berita update lainnya tentang Jakarta dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Jakarta.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari kompas.com