Posted in

2 Pemerkosa Gadis Cianjur Kabur Usai Viral, Polisi Duga Lari ke Bogor-Jakarta

Kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis belia di Cianjur kembali mengundang perhatian publik setelah dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dikabarkan melarikan diri usai video kasus tersebut viral di media sosial.

2 Pemerkosa Gadis Cianjur Kabur Usai Viral, Polisi Duga Lari ke Bogor-Jakarta

Informasi kaburnya dua tersangka ini membuat aparat kepolisian bekerja lebih keras, terlebih karena muncul dugaan bahwa keduanya telah menyebar ke luar kota, dengan Bogor dan Jakarta menjadi lokasi yang diduga menjadi tujuan pelarian.

Pihak kepolisian pun tidak tinggal diam. Operasi pencarian mulai diperluas dan melibatkan tim dari Polda Jawa Barat serta bantuan dari sejumlah unit reserse di wilayah yang dicurigai menjadi tempat persembunyian. Berikut ulasan lengkapnya di .

Kronologi Kasus Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula dari laporan keluarga korban, seorang gadis berusia 16 tahun, yang melaporkan telah terjadi dugaan pemerkosaan oleh dua pria dewasa yang masih memiliki hubungan pertemanan dengan korban. Berdasarkan keterangan keluarga, insiden tersebut terjadi saat korban diajak keluar rumah oleh salah satu pelaku. Yang awalnya berjanji akan mengantar pulang setelah jalan-jalan malam.

Namun, alih-alih mengantar pulang, korban justru dibawa ke sebuah rumah kosong di wilayah Cipanas, Cianjur. Dan di sanalah peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi. Tak hanya satu kali, korban mengaku mendapat ancaman agar tidak melapor dan akhirnya dibawa ke tempat lain oleh pelaku kedua.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah seorang kerabat korban menyebarkan video testimoni dan foto-foto luka yang dialami korban di media sosial. Unggahan tersebut viral dalam waktu kurang dari 24 jam, membuat publik tersentak dan menuntut keadilan segera diberikan kepada korban dan keluarga.

Upaya Penangkapan yang Gagal

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Cianjur, dua pria masing-masing berinisial R (24) dan A (22) ditetapkan sebagai tersangka utama. Polisi menyatakan telah memiliki alat bukti cukup, termasuk hasil visum dan keterangan saksi, yang memperkuat adanya tindakan pemerkosaan secara terencana.

Namun yang mengejutkan, ketika proses penangkapan hendak dilakukan. Kedua pelaku tidak lagi berada di tempat tinggal mereka. Polisi sempat melakukan penyisiran ke sejumlah tempat persembunyian yang dicurigai di wilayah Cugenang dan Pacet, namun hasilnya nihil. Kedua pelaku diduga telah melarikan diri sehari setelah kasus mereka viral di media sosial, bahkan sebelum polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi.

Keberhasilan mereka melarikan diri juga menimbulkan pertanyaan soal kemungkinan adanya bocornya informasi penyidikan. Atau bahkan bantuan dari pihak lain yang membantu keduanya kabur. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas dugaan tersebut.

Baca Juga: Pramono Anung Hadir di PBB New York, Bahas Strategi Pembangunan Jakarta

Polisi Lacak Keberadaan Pelaku

Polisi Lacak Keberadaan Pelaku

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, dalam keterangan persnya menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pelacakan intensif. Dan sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya. Berdasarkan sinyal ponsel serta rekam jejak media sosial salah satu tersangka. Ada dugaan kuat bahwa R dan A melarikan diri ke arah Bogor lalu menuju Jakarta.

Tim khusus dari Satreskrim juga telah dikerahkan untuk melakukan pengintaian di sejumlah titik kos-kosan dan rumah kontrakan di Bogor dan Depok. Yang diketahui pernah menjadi tempat kerja salah satu pelaku sebelum pindah ke Cianjur.

“Sudah ada titik terang keberadaan salah satu pelaku. Kami mohon doa masyarakat agar dalam waktu dekat bisa kami tangkap,” ujar Kapolres.

Dalam waktu yang sama, pihak keluarga pelaku juga dimintai keterangan lebih lanjut. Terutama karena ada informasi bahwa salah satu tersangka sempat meminta uang melalui aplikasi dompet digital kepada anggota keluarganya sehari setelah pelarian.

Harapan Untuk Proses Hukum yang Tegas

Polisi kini menyatakan telah meningkatkan status kasus ini sebagai prioritas utama dan menyampaikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat yang menegaskan bahwa setiap jajaran di daerah telah diberi instruksi khusus untuk mengejar, menangkap, dan menyeret pelaku ke pengadilan secepatnya.

Pihak kepolisian juga menyebut bahwa setelah pelaku tertangkap. Mereka akan mendorong penggunaan UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjerat para pelaku, yang bisa membuat mereka terancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Sementara itu, korban saat ini masih menjalani proses pemulihan psikologis. Dibantu oleh tim konseling dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Cianjur. Pihak keluarga korban juga menyatakan tidak akan mencabut laporan dan berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu.

Untuk informasi lengkap dan terkini mengenai berbagai kejadian penting di Jakarta. Termasuk aksi buruh, aturan lalu lintas, dan event kota. Kunjungi sumber berita terpercaya Info Kejadian Jakarta berikut ini.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari ANTARA News.com
  • Gambar Kedua dari tribratanews.jabar.polri.go.id