Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Mudik Gratis 2026 Kluster 3, pastikan mendaftar tepat waktu sekarang juga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Program Mudik Gratis Lebaran 2026. Kesempatan ini bagi warga Jakarta yang ingin merayakan Idulfitri di kampung halaman dengan aman. Pendaftaran kluster 1 dan 2 telah berjalan, kini giliran kluster 3 dibuka. Informasi tujuan, jadwal pendaftaran, keberangkatan, dan syarat verifikasi penting diperhatikan agar tidak terlewat.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Jakarta.
Tujuan Dan Jadwal Pendaftaran Kluster 3
Program Mudik Gratis ini menyediakan berbagai kota tujuan di beberapa provinsi, memungkinkan peserta untuk pulang kampung ke berbagai wilayah. Selain itu, fasilitas pengangkutan sepeda motor dengan truk juga disediakan untuk kota-kota tujuan tertentu, memberikan kemudahan bagi pemudik.
Pendaftaran kluster 3 mencakup wilayah tujuan seperti Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo. Ini adalah kesempatan bagi warga DKI Jakarta yang memiliki kampung halaman di daerah-daerah tersebut untuk mendaftar.
Waktu pendaftaran untuk kluster 3 akan berlangsung dari tanggal 28 Februari hingga 2 Maret 2026. Setelah berhasil mendaftar dan melewati tahap verifikasi, peserta akan diberangkatkan sesuai dengan jadwal mudik dan balik yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Jadwal Keberangkatan Dan Arus Balik
Untuk arus mudik, pengangkutan sepeda motor akan dilakukan pada Senin, 16 Maret 2026, dari Terminal Pulogadung. Peserta diharapkan menyerahkan motor paling lambat pada 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.
Sementara itu, keberangkatan penumpang arus mudik akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026, dari Monumen Nasional (Monas). Ini memberikan waktu bagi peserta untuk mempersiapkan diri sebelum perjalanan.
Arus balik untuk sepeda motor dijadwalkan pada Rabu, 25 Maret 2026, dari terminal tujuan menuju Terminal Pulogadung. Penumpang arus balik akan diberangkatkan pada Kamis, 26 Maret 2026, dari terminal tujuan ke Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Baca Juga: Pramono Tegaskan Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kunci Jakarta Aman
Syarat Dan Ketentuan Pendaftaran
Setiap calon peserta wajib melengkapi administrasi berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, diutamakan. Bagi yang membawa motor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga diperlukan. Setiap pendaftar dapat menyertakan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP yang digunakan saat pendaftaran online di laman https://mudikgratis.jakarta.go.id
harus sesuai dengan NIK pada KTP asli. Setelah pendaftaran berhasil, calon peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
Penting untuk diperhatikan bahwa pendaftaran ganda di program mudik lain akan mengakibatkan pembatalan otomatis. Selain itu, tiket mudik gratis dilarang untuk diperjualbelikan atau dialihkan kepemilikannya kepada orang lain.
Jadwal Dan Lokasi Verifikasi
Proses verifikasi data akan dilaksanakan dari Selasa hingga Kamis, pada tanggal 3 sampai 5 Maret 2026. Verifikasi ini krusial untuk memastikan kesesuaian data pendaftaran dengan dokumen asli yang dimiliki peserta.
Beberapa lokasi verifikasi telah disediakan untuk memudahkan calon peserta. Di Jakarta Pusat, verifikasi dapat dilakukan di Lapangan Tennis Komplek Dinas Teknis Jatibaru dan Kantor Sudinhub Jakarta Pusat di Cikini.
Lokasi verifikasi lainnya termasuk Kantor Sudinhub Jakarta Utara di Jl. Plumpang Semper, Tugu Selatan, Kantor Sudinhub Jakarta Barat di Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Kantor Sudinhub Jakarta Selatan di Jl. MT Haryono, Cikoko, serta Kantor Sudinhub Jakarta Timur di Jl. Perserikatan No. 1, Rawamangun.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Jakarta kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Jakarta.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari instagram.com