Kepolisian berhasil meringkus MFI, anggota geng motor yang diduga melakukan penyerangan dan penembakan di warung kopi Kampung Bali, Tanah Abang, pada 8 Oktober 2025.

Penangkapan MFI di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara, pada 13 Oktober 2025, tanpa perlawanan, membawa harapan baru bagi korban dan masyarakat akan keadilan. Kasus ini menyoroti kekerasan geng motor dan komitmen penegak hukum. Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik lainnya dan relevan yang bisa menambah wawasan Anda ada di Info Kejadian Jakarta.
Detik-Detik Penangkapan Pelaku
Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap MFI, anggota geng motor yang terlibat penyerangan warung kopi. Penangkapan di Penjaringan, Jakarta Utara, berjalan tanpa perlawanan, menunjukkan efektivitas operasi kepolisian. Hal ini menegaskan keseriusan polisi dalam menangani kejahatan.
MFI diidentifikasi sebagai pelaku penembakan karyawan warung kopi, Andi Prasetyo (21) dan Saddam Nazili (24), serta perampasan uang Rp 2,3 juta. Penyelidikan intensif dan bukti kuat mengarah pada penangkapan ini. AKBP Ressa Fiardi menyatakan pelaku sudah diamankan dan proses hukum akan berjalan.
Polisi menyita sepucuk senjata airsoft gun dari MFI, yang menjadi bukti penting. Saat ini, satu pelaku lain yang identitasnya diketahui masih dalam pengejaran. Komitmen polisi adalah menuntaskan kasus ini hingga semua pelaku tertangkap.
Kronologi Penyerangan Berdarah
Penyerangan terjadi dini hari 8 Oktober 2025, sekitar pukul 00.19 WIB, saat Andi dan rekannya bekerja. Sekelompok orang bersenjata celurit dan pistol menyerbu warung, menimbulkan kepanikan. Andi, yang mencoba membela diri, justru terkena tembakan.
Andi mengalami luka lebam di pelipis kanan dan luka tembak di dada akibat pistol angin. Tingkat kekerasan ini sangat mengkhawatirkan. Ia sempat berteriak bahwa mereka bukan target, namun penyerangan tetap berlanjut.
Ini adalah serangan ketiga bagi warung kopi tersebut dalam lima bulan. Namun, insiden kali ini adalah yang paling brutal, melibatkan celurit dan pistol angin. Kejadian ini meningkatkan kekhawatiran akan keamanan dan keselamatan.
Baca Juga: Kebakaran Gudang Ekspedisi di Cakung, Kerugian Capai Rp500 Juta
Modus Operandi Dan Kerugian Korban

Motif utama penyerangan diduga adalah perampasan uang tunai sebesar Rp 2,3 juta dari UMKM tersebut. MFI terlibat langsung dalam aksi penembakan dan perampasan yang berlangsung brutal. Kerugian ini bukan hanya menghantam secara finansial, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi pemilik dan karyawan warung kopi kecil itu.
Diduga geng motor salah sasaran, namun tindakan kekerasan mereka tetap tak termaafkan. Penyerangan dengan senjata tajam dan pistol angin meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam. Ini menimbulkan kekhawatiran besar akan keamanan lingkungan sekitar.
Dampak kerugian tidak hanya material, tetapi juga psikologis. Korban seperti Andi dan Saddam harus menghadapi trauma mendalam. Hal ini menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap kasus kekerasan geng motor.
Jeratan Hukum Dan Komitmen Penegakan
MFI dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Hukuman berat ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku dan kelompok geng motor. Proses hukum akan memastikan keadilan bagi korban.
Hukuman tegas diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan agar tidak mengulangi tindakan serupa. Polisi menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini hingga tuntas, termasuk memburu pelaku lain yang masih buron. Transparansi proses hukum dan keadilan bagi korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.
Kasus ini juga mendapat perhatian Kompas.com, yang berupaya menyajikan fakta jernih. Liputan media yang akurat penting untuk informasi publik. Dukungan masyarakat turut berperan dalam penegakan hukum dan menciptakan keamanan.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Jakarta kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Jakarta.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari pid.kepri.polri.go.id
- Gambar Kedua dari kumparan.com