Posted in

Pemberantasan Uang Palsu, Sindikat Cikarang Utara Berhasil Dibekuk!

Aparat berhasil membekuk sindikat pengedar uang palsu di Cikarang Utara, menandai kemenangan penting pemberantasan kejahatan ekonomi.

Pemberantasan Uang Palsu, Sindikat Cikarang Utara Berhasil Dibekuk!

Penangkapan dua pengedar uang palsu di Cikarang Utara, Bekasi, menjadi langkah penting pemberantasan kejahatan ekonomi. Sindikat ini menargetkan warung kecil, memanfaatkan kelengahan pedagang. Penangkapan ini mengungkap modus licik mereka dan respons cepat kepolisian, sekaligus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap uang palsu.

Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Jakarta.

Modus Operandi Sindikat Uang Palsu

Sindikat uang palsu yang beroperasi di Cikarang Utara ini memiliki modus operandi yang cukup terencana. Mereka secara khusus menyasar warung-warung kecil sebagai target utama. Pemilihan warung kecil bukan tanpa alasan; pedagang di warung kecil seringkali kurang memiliki alat deteksi uang palsu dan cenderung lebih mudah lengah.

Pelaku utama dalam peredaran ini adalah Erwin Syarifudin (ES). Perannya adalah berbelanja di warung-warung kecil menggunakan uang palsu. Dengan transaksi nominal kecil, harapan mereka adalah mendapatkan kembalian uang asli dalam jumlah yang lebih besar, sehingga kerugian pedagang menjadi berlipat ganda.

Sementara itu, Derry Van Hara (DVH) adalah otak di balik produksi uang palsu tersebut. DVH bertanggung jawab mencetak atau membuat lembaran uang palsu yang kemudian diedarkan oleh ES. Keduanya bekerja sama dalam skema kejahatan ini untuk meraup keuntungan dari hasil penipuan.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Terungkapnya sindikat ini bermula dari kewaspadaan seorang pemilik warung bensin eceran di Kampung Pulo Kecil, Cikarang Utara. Pada tanggal 4 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku ES membeli bensin dengan uang pecahan palsu. Pemilik warung mencurigai keaslian uang tersebut karena perbedaan tekstur dan penampakan.

Kecurigaan pemilik warung segera diinformasikan kepada pihak kepolisian. Petugas Polres Metro Bekasi langsung bergerak cepat menanggapi laporan tersebut. Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan, polisi berhasil membekuk pelaku ES tak lama setelah laporan diterima. Kecepatan respons ini menjadi kunci.

Setelah ES tertangkap, penyelidikan lebih lanjut mengungkap peran DVH sebagai pembuat uang palsu. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap DVH di kediamannya. Penangkapan ini membongkar seluruh jaringan sindikat, dari pengedar hingga pencetak.

Baca Juga: Pramono Bantah Klaim PBB, Jakarta Tidak Terpadat Dunia

Interogasi Dan Pengakuan Pelaku

Pemberantasan Uang Palsu, Sindikat Cikarang Utara Berhasil Dibekuk!

Dalam konferensi pers yang diadakan, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa melakukan interogasi langsung kepada para pelaku. Suasana interogasi cukup terbuka, dengan Kapolres meminta pelaku untuk membuka masker dan berbalik badan agar wajah mereka dikenali masyarakat. Ini menunjukkan transparansi penanganan kasus.

Kapolres menanyakan berapa lama mereka beroperasi dan di berapa tempat uang palsu tersebut diedarkan. Pelaku ES mengakui bahwa ia sudah mulai mengedarkan uang palsu sejak bulan Oktober dan baru beroperasi di satu tempat saat tertangkap. Informasi ini memberikan gambaran awal tentang skala kejahatan mereka.

ES juga mengungkapkan bahwa ia dibekali uang palsu senilai Rp 1,8 juta oleh DVH untuk diedarkan. Jumlah ini mengindikasikan bahwa potensi kerugian masyarakat bisa lebih besar jika tidak segera terungkap. Kapolres juga mendalami bagaimana kedua pelaku ini saling mengenal, untuk melengkapi informasi mengenai jaringan mereka.

Peringatan Dan Dampak Sosial

Kasus peredaran uang palsu ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama para pedagang kecil. Penting bagi setiap individu untuk lebih teliti dalam menerima uang transaksi, bahkan dari pelanggan yang terlihat tidak mencurigakan. Edukasi mengenai ciri-ciri uang asli sangat diperlukan untuk mencegah kerugian.

Peredaran uang palsu tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan dalam sistem ekonomi. Kejahatan ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengancam stabilitas transaksi perdagangan, khususnya bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang rentan.

Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran uang palsu dan kejahatan lainnya. Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran uang palsu. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian adalah kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Jakarta kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Jakarta.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari wartakota.tribunnews.com
  2. Gambar Kedua dari wartakota.tribunnews.com