Kasus penganiayaan terhadap anak kembali menggemparkan publik, kali ini terjadi di Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).

Dua pelaku penganiayaan terhadap seorang bocah laki-laki berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial. Penangkapan ini mendapat perhatian luas masyarakat dan menjadi momentum penting penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan pada anak.
Dibawah ini Info Kejadian Jakarta akan memberikan ulasan mengenai penangkapan dua pelaku penganiayaan kepada seorang anak di Ciracas, Jakarta Timur.
Kronologi Terbongkarnya Kasus Penganiayaan
Kasus ini terungkap pada awal Juli 2025, setelah beredarnya video yang memperlihatkan seorang anak laki-laki berinisial ARF dengan wajah lebam dan luka di beberapa bagian tubuhnya. Video tersebut diunggah oleh teman ibu korban ke media sosial sebagai bentuk kekhawatiran dan jawaban atas kecurigaan keluarga terhadap kondisi korban.
Reaksi cepat dari aparat kepolisian dan masyarakat setempat turut mendorong proses pengungkapan kasus ini hingga ke proses penangkapan.
Identitas dan Peran Pelaku
Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah pasangan suami istri berinisial HWP (25) dan FMM (28). Keduanya berperan sebagai pengasuh bagi korban ARF, bocah laki-laki berusia sekitar dua tahun yang dititipkan oleh ibunya karena bekerja di luar kota.
Ibu korban, Devi Sri Rahayu, sebelumnya memercayakan anaknya kepada pasangan pelaku yang dikenal sejak lama, tanpa menyangka bahwa akan terjadi tindakan penganiayaan.
Bentuk Kekerasan yang Diterima Korban
Korban diketahui tidak hanya mengalami luka lebam biasa. Dalam rentang waktu sejak Juni hingga awal Juli 2025, ARF kerap mendapat tindakan kekerasan seperti dipukul, dicubit, bahkan kepalanya sempat dibenturkan ke tembok dan lantai.
Selain itu, terdapat luka bekas sundutan rokok di wajah dan punggung korban yang memperlihatkan betapa kejamnya perlakuan pelaku terhadap anak yang masih sangat kecil dan tidak berdaya.
Baca Juga: Kebakaran Terjadi di Dekat Perlintasan Kereta Stasiun Angke Jakbar
Proses Pengungkapan dan Penangkapan Pelaku

Kasus ini bermula dari rasa curiga sang ibu yang sehari-hari hanya bisa memantau anaknya melalui video call. Ketika mendapati ada lebam di wajah ARF, ibu korban segera meminta rekannya untuk merekam dan mengunggah kondisi anak tersebut ke media sosial hingga menjadi viral.
Polres Jakarta Timur pun bergerak cepat, meminta keterangan saksi, memintai visum korban, dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumah kontrakan di Jalan Gang Mebel, Ciracas, pada 11 Juli 2025, lalu resmi ditahan pada 12 Juli 2025.
Reaksi Masyarakat dan Tindakan Kepolisian
Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan sebagian besar masyarakat. Terutama karena melibatkan anak di bawah umur yang seharusnya dilindungi dan diasuh dengan baik. Pihak kepolisian, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Mereka diminta bertindak sigap dengan memberikan perlindungan bagi korban dan keluarganya serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Ancaman Hukuman Bagi Pelaku
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya tidak main-main, penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp100 juta.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapa pun untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak.
Kesimpulan
Kasus penganiayaan anak di Ciracas, Jakarta Timur, menjadi sorotan tajam masyarakat dan aparat penegak hukum. Penangkapan dua pelaku penganiayaan ini membuktikan komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak dari kekerasan domestik. Peran aktif masyarakat, media sosial, serta respons cepat kepolisian merupakan kunci utama keberhasilan pengungkapan kasus ini.
Penegakan hukum bagi pelaku menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia juga meminta memastikan setiap anak Indonesia terlindungi hak dan masa depannya.
Untuk informasi lengkap dan terkini mengenai berbagai kejadian penting di Jakarta, termasuk aksi buruh, aturan lalu lintas, dan event kota, kunjungi sumber berita terpercaya Info Kejadian Jakarta berikut ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari sinpo.id